Magetan -
Danramil Tipe B
0804-13/Bendo bersama Forkopimcam
menghadiri penetapan
Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2021 desa Belotan
bertempat di Balai desa Belotan Kec. Bendo Kab.
Magetan. Selasa (29/12/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut
antara lain Camat Bendo Ibu Muryani S, Sos., Sekcam Bendo Bpk. Agus Setyo Budi
beserta anggota tim verikasi Kecamatan Bendo, Danramil Tipe B 0804-13/Bendo
Kapten Inf Sarpan beserta anggota, Kapolsek Bendo AKP Agus Sumaryono, SH
beserta anggota, Kades Belotan Bpk. Drs. Sukadi beserta perangkat desa Belotan
dan menghadirkan Ketua LPM beserta anggota, Ketua BPD beserta anggota. Ketua RT
dan Ketua RW desa Belotan, Toga, Tomas
dan Toga desa Belotan serta Ibu-ibu Tim Penggerak PKK desa Belotan
Dalam sambutannya Bpk Drs. Sukadi
selaku Kepala Desa Belotan menuturkan penetapan ini hasil dari musyawarah adalah dalam rangka transparansi
penggunaan dana desa dan sebagai laporan kepada warga masyarakat terkait
program-program kegiatan yang akan dilaksanakan di Tahun 2021.
" Sebelum diadakan penetapan
ini, sudah kami laksanakan pentahapan-pentahapan seperti Musus, Musdes/Pra APBDes yang diikuti oleh ketua Rt dan Rw, BPD,
LPM, dan Tokoh masyarakat sehingga diperoleh suatu kesepakatan dan pada hari
ini kita tetapkan APBDes Tahun 2021 ini.
Kemudian dalam sambutannnya
Danramil Tipe B 0804-13/Bendo sebagai perwakilan Forkopimca Bendo menyampaikan
Kami sebagai anggota Forkopimcam bersinergi untuk monitoring dalam hal ini ikut
memantau terhadap perkembangan program pembangunan desa yang ada di wilayah
binaan, yang sangat diharapkan selain adanya kesinambungan pembangunan yang
baik yang dan tidak ada masalah mulai dari tertib administrasi, perencanaan,
persiapan, sampai dengan pelaksanaan bisa berjalan transparansi dan tidak kalah
pentingnya bidang pembangunan yang berdampak kepada untuk bisa meningkatkan
kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Kami mohon bantuan dan
partisipasi masyarakat dalam mendukung dan mengawal program-program kegiatan
yang ada di APBDes Tahun 2021 ini, sehingga semua kegiatan nantinya dapat
berjalan dengan aman dan lancar" Tuturnya
" Kemudian saya menghimbau
di tengah pandemi Virus Covid 19 yang belum berakhir ini, agar masyarakat untuk
tetap mematuhi dan mentaati protokol kesehatan dimanapun dan kapanpun, hal ini dilakukan supaya penyebaran Virus
Covid 19 dapat ditekan" Pungkas Danramil (R 13).