Halaman

Rabu, 11 November 2015

UJIAN PENGISIAN PERANGKAT DESA LAINNYA / KAMITUWO DESA DUWET KECAMATAN BENDO



Kepala Desa / Kades berkedudukan sebagai pemimpin pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama BPD, Kades dalam tugas sehari - hari dibantu oleh Perangkat desa antara lain Sekdes, Jogoboyo, Kebayan, Modin, Sambong dan lain-lain.
            Oleh karena dipandang perlu oleh Kades dan ada kekosongan jabatan Perangkat desa lainnya/Kamituwo Kasun II Dusun Jurangawan Desa Duwet, maka dibentuklah kepanitiaan untuk membuka pendaftaran calon Kamituwo dan usul terdaftar sebanyak 7 orang dan dilaksanakan ujiannya pada hari Senin Tanggal 09 Nopember 2015 dimulai pukul 07.35 s.d 12.30 wib di balai desa Duwet.         
  Materi yang diujikan ada 3 macam : 1. Pengetahuan Umum, Idiologi dan Pengetahuan Khusus / Pemerintahan Desa, yang hasilnya langsung diumumkan.
            Sedangkan ujian Kamituwo tersebut dimenangkan oleh Sdri. Nilam Cahya Mukti umur 23 tahun mahasiswi dengan nilai 75,3  Kegiatan tersebut dapat berjalan lancar tertib dan aman. Dan dalam waktu dekat akan dilantik oleh Kades Desa Duwet yang disaksikan Pengawas Kecamatan Bendo
( Camat, Dan Ramil 0804/13, Kapolsek ), Perangkat desa lainnya, Tokoh Masyarakat Desa Duwet Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan.
            Tugas dan fungsi dari pada Kamituwo sesuai Perdes Pasal 13 bahwa Kamituwo berada di desa sebagai pembantu Kades dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan diwilayah kerjanya dan bertanggung jawab kepada Kades. Kamituwo mempunyai tugas menjalankan sebagai kegiatan kepala desa dalam kepemimpinan Kades diwilayah kerjanya Kamituwo juga mempunyai fungsi, membina dan Koordinator tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dilingkungan kerjanya, pelaksana peraturan desa diwilayah kerjanya dan pelaksana kebijakan dan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kades / Kepala Desa. ( Kapten Inf Puguh )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar