Magetan - Berdasarkan
Peraturan Bupati (PERBUP) Nomor 90 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan
Tata Kerja (SOTK) pemerintah desa yang baru, Serta dalam rangka pengisian Perangkat Desa lainnya yang kosong.
Maka Kepala Desa Dukuh membentuk Panitia seleksi penjaringan calon Perangkat
Desa lainnya guna menyeleksi calon-calon pendaftar untuk mengisi perangkat desa
yang masih kosong ada 1 Jabatan yaitu Kasi Pemerintahan. Dimana tahapan-tahapan
seleksi sudah dilaksanakan mulai dari sosialisasi, pendaftaran dan tes
kompetensi komputer dan selanjutnya dilaksanakan penetapan bakal calon perangkat
desa yang telah dinyatakan lulus dan hari ini melaksanakan Tes Tulis yang
dilaksanakan di Balai Desa Dukuh Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan. (Kamis,
21/02/19)
Calon yang sudah ditetapkan dan
berhak mengikuti tes tulis hari ini antara lain:
1. Sdr Muhammad Buchori, Magetan
20 Desember 1997 dengan alamat Desa Dukuh Rt 17 Rw 03.
2. Sdr Mujiono, Magetan 28
Januari 1983 daengan alamat Desa Dukuh Rt 09 Rw 02.
3. Sdr Dyan Eko Wahyu Royono,
Magetan 24 April 1997 dengan alamat Desa Dukuh Rt 17 Rw 03.
4. Sdri Widya Tri Handayani.
dengan alamat Desa Dukuh Rt 14 Rw 03.
5. Sdr Eko Wahyudi, Magetan 1
Januari 1997 dengan alamat Desa Dukuh Rt 05 Rw 01.
6. Sdri Eny Astuti Ms, Magetan 11
Februari 1988 dengan alamat Desa Dukuh Rt 02 Rw 01.
7. Sdr Aris Dwi Kristanto, Magetan
03 Agustus 1987 dengan alamat Desa Dukuh Rt 15 Rw 02.
8. Sdri Eni Mariyani, Magetan 01
Februari 1989 dengan alamat Desa Dukuh Rt 17 Rw 03.
9. Sdri Sri Suyatmi, Magetan 01
Juni 1988 dengan alamat Desa Dukuh Rt 09 Rw 02.
10. Sdri Endang Mindarwati, Magetan
26 Oktober 1983 dengan alamat Desa Parang Rt 18 Rw 03.
11. Sdri Amaru Nissa Nurjanah,
Magatan 19 mei 1996 dengan alamat Desa Dukuh Rt 13 Rw 02.
Dengan rentannya kebocoran soal
atau masalah-masalah lain yang bisa ditimbulkan dalam ujian ini maka anggota
Koramil 0804-13/ Bendo bersinergi bersama anggota Polsek Bendo melaksanakan
pengamanan mulai dari tadi malam dalam pengawasan terhadap petugas perumus soal
ujian di ruang Balai Desa, yang sebelumnya sudah dicek dan disterilkan baik
ruangan yang digunakan maupun petugas perumus soal yang akan masuk ke
ruangan, serta tidak diijinkan selain
petugas perumus yang masuk sampai pagi hari, sampai para peserta calon ujian
masuk ruang ujian yang sudah ditentukan dengan digeledah dulu, tidak boleh
membawa barang apapun termasuk alat tulis karena alat tulis sudah disediakan
oleh panitia.
Dalam pelaksanaan ujian tulis ini
para peserta menjawab soal yang sudah disiapkan oleh panitia dan setelah waktu
habis maka hasil pengerjaan masing-masing peserta langsung dikoreksi dan hasil
nilai paling tinggi dari masing-masing lowongan jabatan maka mereka yang berhak
untuk dilantik menduduki jabatan tersebut. Dari hasil yang sudah dikoreksi maka
untuk jabatan Kasi Pemerintahan dimenangkan oleh Saudara Mujiono dengan nilai
74,67. Dalam pelaksanaan ujian berjalan aman dan lancar dari masing-masing
peserta yang kalah sudah menerimanya sehingga untuk pemenang masing-masing
jabatan menunggu tahapan berikutnya yaitu Pelantikan. (R-13)