Magetan - Setelah masing-masing
Desa dan Kelurahan melaksanakan Musrenbang tingkat Desa/ Kelurahan dan
memberikan output atau usulan-usulan tentang prioritas rencana pembangunan di
desa yang tidak mampu dibiayai dari APBDes untuk diusulkan dalam musrenbang
tingkat Kecamatan. Pada musrenbang kecamatan, usulan dari Desa/ Kelurahan
diklasifikasikan dan didiskusikan sehingga akan didapatkan kegiatan prioritas
pada tingkat kecamatan yang harus dilaksanakan serta kegiatan lain yang masih
bisa ditangguhkan pelaksanaannya. Untuk itu hari ini dilaksanakan Musrenbang
tingkat Kecamatan yang bertempat di Pendopo Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan.
(Rabu, 13/02/19)
Dalam musrenbang tersebut
dihadiri oleh Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto SH. MSi, Ketua Tim
Musrenbang dari OPD Kabupaten Magetan Bpk Bambang Agus Winantio S.sos, Staf
ahli Bupati Bpk Gatot Sapto, Kepala Bappeda Kabupaten Magetan Ir. Purnomo,
Camat Bendo Drs. Kun Ihwan Hidayat Msi, Danramil 0804-13/ Bendo Kapten Inf
Sarpan, Kapolsek Bendo diwakili oleh Iptu Wahyu SE, Kades Sekecamatan Bendo,
Perwakilan BPD Sekecamatan Bendo, LPM Sekecamatan Bendo, Perwakilan TP PKK, Tokoh Masyarakat, Tokoh
Agama dan Tokoh Pemuda.
Musrenbang Kecamatan merupakan
forum musyawarah pembangunan tahunan para pemangku kepentingan (stake holders)
di tingkat Kecamatan untuk menentukan prioritas dan memantapkan usulan kegiatan
pembangunan masing-masing Desa/ Kelurahan di Kecamatan yang bersangkutan sekaligus
menyepakati rencana kegiatan lintas Desa/ Kelurahan dan Kecamatan sebagai dasar
penyusunan rencana kerja Kecamatan dan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat
Desa (SKPD) dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten
Magetan tahun 2020.
Hasil Musrenbang Kecamatan
merupakan bahan masukan paling penting bagi SKPD Kabupaten Magetan, dalam Forum
SKPD untuk menyusun usulan kegiatan yang akan disampaikan dalam Musrenbang
Kabupaten. Dengan daftar kebutuhan masyarakat yang telah direkapitulasi dalam
Musrenbang Kecamatan, SKPD terkait dapat dengan mudah menentukan prioritas dan
proporsionalitas antara kebutuhan masyarakat yang mendesak dengan kebutuhan
prioritas SKPD sendiri.
Bupati Magetan Dr. Drs. H.
Suprawoto SH. MSi, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya Musrenbang adalah
sebagai acuan perencanaan pembangunan dimana dengan perencanaan yg baik maka
60% program sudah terlaksana dengan baik. Musrenbang merupakan wujud pembangunan
partisipatif dengan melibatkan masyarakat dalam merencanakan rencana
pembangunan dan harus ada kesepakatan serta dilaksanakan secara transparan dan
terbuka. Pengelolaan dana dan anggaran saat ini harus dilaksanakan dengan baik
sesuai perturan yang berlaku agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran. Pada
tahun tahun 2018 serapan anggaran Kab Magetan hanya sebesar 80%, diharapkan di
tahun 2019 dapat dimaksimalkan untuk kesejehteraan masyarakat Kabupaten
Magetan. (R13)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar