Halaman

Selasa, 12 Februari 2019

Musrenbang Kecamatan Bendo Dalam Rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Magetan Tahun 2020


Magetan - Setelah masing-masing Desa dan Kelurahan melaksanakan Musrenbang tingkat Desa/ Kelurahan dan memberikan output atau usulan-usulan tentang prioritas rencana pembangunan di desa yang tidak mampu dibiayai dari APBDes untuk diusulkan dalam musrenbang tingkat Kecamatan. Pada musrenbang kecamatan, usulan dari Desa/ Kelurahan diklasifikasikan dan didiskusikan sehingga akan didapatkan kegiatan prioritas pada tingkat kecamatan yang harus dilaksanakan serta kegiatan lain yang masih bisa ditangguhkan pelaksanaannya. Untuk itu hari ini dilaksanakan Musrenbang tingkat Kecamatan yang bertempat di Pendopo Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan. (Rabu, 13/02/19)

Dalam musrenbang tersebut dihadiri oleh Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto SH. MSi, Ketua Tim Musrenbang dari OPD Kabupaten Magetan Bpk Bambang Agus Winantio S.sos, Staf ahli Bupati Bpk Gatot Sapto, Kepala Bappeda Kabupaten Magetan Ir. Purnomo, Camat Bendo Drs. Kun Ihwan Hidayat Msi, Danramil 0804-13/ Bendo Kapten Inf Sarpan, Kapolsek Bendo diwakili oleh Iptu Wahyu SE, Kades Sekecamatan Bendo, Perwakilan BPD Sekecamatan Bendo, LPM Sekecamatan Bendo,  Perwakilan TP PKK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda.

Musrenbang Kecamatan merupakan forum musyawarah pembangunan tahunan para pemangku kepentingan (stake holders) di tingkat Kecamatan untuk menentukan prioritas dan memantapkan usulan kegiatan pembangunan masing-masing Desa/ Kelurahan di Kecamatan yang bersangkutan sekaligus menyepakati rencana kegiatan lintas Desa/ Kelurahan dan Kecamatan sebagai dasar penyusunan rencana kerja Kecamatan dan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Desa (SKPD) dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Magetan tahun 2020.

Hasil Musrenbang Kecamatan merupakan bahan masukan paling penting bagi SKPD Kabupaten Magetan, dalam Forum SKPD untuk menyusun usulan kegiatan yang akan disampaikan dalam Musrenbang Kabupaten. Dengan daftar kebutuhan masyarakat yang telah direkapitulasi dalam Musrenbang Kecamatan, SKPD terkait dapat dengan mudah menentukan prioritas dan proporsionalitas antara kebutuhan masyarakat yang mendesak dengan kebutuhan prioritas SKPD sendiri.

Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto SH. MSi, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya Musrenbang adalah sebagai acuan perencanaan pembangunan dimana dengan perencanaan yg baik maka 60% program sudah terlaksana dengan baik. Musrenbang merupakan wujud pembangunan partisipatif dengan melibatkan masyarakat dalam merencanakan rencana pembangunan dan harus ada kesepakatan serta dilaksanakan secara transparan dan terbuka. Pengelolaan dana dan anggaran saat ini harus dilaksanakan dengan baik sesuai perturan yang berlaku agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran. Pada tahun tahun 2018 serapan anggaran Kab Magetan hanya sebesar 80%, diharapkan di tahun 2019 dapat dimaksimalkan untuk kesejehteraan masyarakat Kabupaten Magetan. (R13)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar