Magetan. Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang
diselenggarakan oleh lembaga publik, yaitu pemerintah desa, bekerjasama dengan
warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan
mampu pembangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara
memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tersedia baik
dari dalam maupun luar desa.
Musrenbang desa dilakukan setiap
bulan Januari dengan mengacu kepada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Desa (RPJM Desa). Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5
tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.
Bertempat di Balai desa Soco
dilaksanakan Musrenbang dalam rangka
penyusunan RKPD Tahun Anggaran 2021 dan turut hadir Forpimca Bendo Camat Bendo
Drs. Tri Atmadi S. Sos, Danramil 0804/13 Bendo Kapten Inf Sarpan, Kapolsek
Bendo yang diwakili oleh Wakapolsek Bendo Iptu Subagyo dan Kepala Desa Soco Didik Haryono beserta
perangkatnya, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM beserta anggota, Ketua
Rt/Rw, tokoh masyarakat, dan perwakilan Ibu-ibu Tim Penggerak PKK desa
Soco.(Rabu, 05/02/2020)
Drs. Tri Atmadi, S. Sos selaku
Camat Bendo menyampaikan terima kasih kepada pemerintah desa hari ini telah
melaksanakan musrenbang, ini merupakan sebagai acuan penyusunan RKPDes tahun
2021 jadi apa-apa yg menjadi usulan-usulan
yang disampaikan musyawarahkan bersama sehingga muncul
prioritas-prioritas yang sangat mendesak untuk pembangunan desa untuk tahun 2021. Jadi perlu kerja sama yang
baik antar lembaga yang ada di desa dengan pemerintah desa untuk menggali
potensi-potensi yang ada di desa apa yang perlu dikembangkan mari bersama-sama
dikembangkan sehingga kemajuan pembangunan desa dapat tercapai.
“Disiplin merupakan kunci dari
keberhasilan, oleh karena itu sangat diperlukan kedisiplinan dalam perencanaan,
disiplin dalam pelayanan dan disiplin pertanggungjawaban anggaran sehingga
dengan demikian sistim pemerintahan desa akan berjalan dengan baik, dan sebelum
pelaksanaan musrenbang ini melalui proses tahapan-tahapan dimana usulan-usulan
dari masyarakat dimusyawarahkan dan disepakati dengan skala prioritas. Selanjutnya
kepada seluruh masyarakat mari kita bersama-sama mendukung hasil musrenbang ini
sehingga kemajuan pembangunan desa dapat tercapai. “Pungkas Danramil 0804/13
Bendo”. (R 13)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar