Halaman

Rabu, 17 Februari 2021

Babinsa Koramil Tipe B 0804/13 Bendo Hadiri Musdes Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes)


Magetan - Terkait dengan adanya Surat Edaran dari Kemenkeu RI Nomor SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 untuk Penanganan Pandemi Virus Corona 2019.Bertempat di Balaidesa Setren Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan dilaksanakan kegiatan Musdes Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) Tahun 2021 desa setren dalam rangka penyesuaian Surat Edaran Kemenkeu RI Nomor SE-2/PK/2021. Kamis (18/02/2021)

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kades Setren Bpk Sunarto beserta perangkat desa setren, Babinsa Koramil Tipe B 0804/13 Bendo Sertu Jayadi, Babinkamtibmas Polsek Bendo Brigadir Heru, Ketua BPD beserta anggota,Ketua LPM beserta anggota, Ketua RT dan ketua RW desa Setren, Perwakilan Ibu-ibu tim penggerak PKK desa Setren

 

Dalam kesempatan tersebut Kades Setren Bpk Sunarto menyampaikan bahwa pengaturan mengenai penyesuaian penggunaan Dana Desa salah satunya untuk penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) termasuk pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di desa.

 

"Dana desa ditentukan penggunaannya antara lain Bantuan Langsung Tunai Desa, Pendanaan kegiatan dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 di seluruh desa ditetapkan paling sedikit 8% (delapan persen) dari pagu Dana Desa setiap Desa, di luar dan tidak termasuk pendanaan untuk BLT Desa yang merupakan kewenangan desa" Imbuhnya.

 

Dalam kesempatan yang sama Babinsa Sertu Jayadi menyampaikan himbauan protokol kesehatan tentang  5M serta meningkatkan kembali kesadaran warga untuk menjalankan Protokol kesehatan Pencegahan Covid-19 sesuai anjuran Pemerintah sebagai bentuk Implementasi Inpres No. 06 Tahun 2020, Pergub No. 53 Tahun 2020 dan Perda No. 02 tahun 2020 (5M : Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas).

 

"Dan saya mengajak semua elemen masyarakat untuk membantu Tim Gugus Tugas untuk menjalankan PPKM Skala Mikro di Desa Setren dengan tujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19". Pungkas sertu jayadi (R 13)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar