Magetan. Pupuk bersubsidi adalah pupuk yang pengadaan dan
penyalurannya mendapat subsidi dari pemerintah untuk kebutuhan petani yang
dilaksanakan atas dasar program pemerintah. Pemerintah memberikan pupuk
bersubsidi kepada para petani dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional.
Pemberian pupuk bersubsidi ini haruslah memenuhi enam prinsip utama yang sudah
dicanangkan atau disebut 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga,
tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu.
Bertempat di Kantor Kel.Bendo
Kec. Bendo Kab. Magetan telah dilaksanakan Acara Sosialisasi Alokasi Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2020 oleh Dinas
TPHP dan KP Kab. Magetan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabid sarana
prasarana Dinas TPHP dan KP Kab Magetan Totok, Camat Bendo Bpk Tri Atmadi.
S.Sos, Danramil 0804/ 13 Bendo diwakili oleh Bati Wanwil Ramil 0804/13 Peltu
Nanang Benny S., Kapolsek Bendo diwakili oleh Wakapolsek Bendo Iptu Subagyo,
Anggota Dewan PKB Bpk Dwi Heruyanto, Anggota Dewan PDI.P, Ibu Lasiyem, Anggota
Dewan PKS , Ibu Preminiwati, Mantri Tani Bpk Mulyono.S.P. dan Poktan dan
Gapoktan se-Kec. Bendo.(Kamis, 23/01/2020).
Kabid Sarana Prasarana Dinas TPHP
dan KP Kab Magetan Totok, mengatakan untuk penerimaan pupuk bersubsidi di
wilayah Kabupaten Magetan Tahun 2020 ini mengalami pengurangan dengan adanya
pengurangan pupuk bersubsidi ini diharapkan tidak mengurangi semangat petani
untuk tetap bertani, kemudian kepada para Kios-kios pupuk untuk segera
melengkapi kekurangan persyaratan administrasi berkaitan dengan apa-apa saja
yang menjadi persyaratan untuk mendirikan Kios Pupuk. Selanjutnya Kita sudah
menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian dan TNI untuk mengawasi peredaran
pupuk subsidi. Masyarakat juga kami minta turut mengawasi, silakan laporkan ke
pihak berwenang bila menemukan penyelewengan pupuk bersubsidi.
" TNI AD telah bekerja sama
dengan Kementan RI dalam rangka mewujudkan Indonesia swasembada pangan, tentunya untuk mewujudkan itu perlu adanya
kerjasama antara Babinsa, PPL dan Petani di lapangan, Babinsa hadir
ditengah-tengah petani salah satunya untuk mengetahui permasalahan di bidang
pertanian,dan kemudian permasalahan itu dimusyawarahkan sehingga dapat
diketemukan cara mengatasi masalah tersebut, termasuk pengawalan pupuk
bersubsidi di kios-kios pupuk, penyaluran pupuk bersubsidi harus tepat sasaran
dan jangan sampai pupuk bersubsidi ini disalahgunakan atau diselewengkan."
Pungkas Bati Wanwil Ramil 0804/13 Bendo,
Peltu Nanang B.S. (R13)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar