Magetan. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) desa
adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan(stakeholders) desa
untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) tahun anggaran yang
direncanakan.
Musrenbang desa dilakukan setiap
bulan Januari dengan mengacu kepada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Desa (RPJM Desa). Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5
tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.
Musrenbang adalah forum
perencanaan (program) yang diselenggarakan oleh lembaga publik, yaitu
pemerintah desa, bekerjasama dengan warga dan para pemangku kepentingan
lainnya.Musrenbang yang bermakna akan mampu pembangun kesepahaman tentang
kepentingan dan kemajuan desa, dengan para memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan
yang tersedia baik dari dalam maupun luar desa.
Bertempat di Balai desa
Bulugledeg dilaksanakan Musrenbang Tahun Anggaran 2021 desa Bulugledeg dan
dihadiri oleh Forpimca Bendo yang terdiri dari Camat Bendo Drs. Tri Atmadi S.
Sos, Danramil 0804/13 Bendo Kapten Inf Sarpan, Kapolsek Bendo AKP Endang
Wahyuni, SE, Kepala Desa Bulugledeg Bpk.
Suyadi, SE dan perangkatnya, Babinsa Serda Sutrisno, Babinkamtibmas Brigadir
Panji, Ketua BPD dan Anggota, Ketua LPM dan Anggota, Ketua Rt/Rw dan tokoh
masyarakat, perwakilan Ibu-ibu Tim Penggerak PKK serta undangan 50
orang.(Selasa, 21/01/2020)
Drs. Tri Atmadi, S. Sos selaku
Camat Bendo menyampaikan terima kasih kepada pemerintah desa Bulugledeg hari
ini telah melaksanakan musrenbang, ini merupakan sebagai acuan penyusunan
RKPDes tahun 2021 jadi apa-apa yg menjadi usulan-usulan yang disampaikan musyawarahkan bersama
sehingga muncul prioritas-prioritas yang sangat mendesak untuk pembangunan desa
Bulugledeg untuk tahun 2021. Jadi perlu kerja sama yang baik antar lembaga yang
ada di desa dengan pemerintah desa untuk menggali potensi-potensi yang ada di
desa Bulugledeg apa yang perlu dikembangkan mari bersama-sama dikembangkan
sehingga kemajuan pembangunan desa Bulugledeg dapat tercapai.
“Dalam kegiatan musrenbang ini
merupakan wadah untuk menampung aspirasi dari masyarakat, lembaga desa dan
pemerintah desa bagaimana agar usulan-usulan desa dapat terrealisasi dan dapat
dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Maka harus benar-benar cari sektor
atau sasaran yang benar-benar diperlukan oleh desa yang kiranya desa tidak
mampu menggunakan APBDes maka kita usulkan untuk musrenbang tingkat kecamatan
dan nantinya dibawah ke murenbang tingkat kabupaten dan sampai ke pemerintah pusat.
Diharapkan dalam musrenbang ini akan memprioritas pembangunan yang benar-benar
skala prioritas yang diperlukan untuk
kepentingan umum serta untuk kesejahteraan dan kemajuan desa Bulugledeg”
Pungkas Kapten Inf Sarpan selaku Danramil 0804/13 Bendo. (R 13)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar