Magetan. Dalam menghadapi menjelang Lebaran/Hari Raya Idhul Fitri
1441 Forpimca Bendo mengadakan kegiatan rapat koordinasi dalam rangka
menindaklankuti Surat Edaran Bupati Magetan terkait ketentuan pelaksanaan
Sholat Idul Fitri 1441 H bertempat di Pendopo Kecamatan Bendo Kab. Magetan.
Kamis (21/05/2020)
Hadir dalam kegiatan tersebut
antara lain Camat Bendo Ibu Muryani S.Sos, Sekcam Bendo Bpk Agus Setyo Budi
beserta anggota, Danramil 0804/13 Bendo Kapten Inf Sarpan beserta anggota
Babinsa Kapolsek Bendo AKP Agus Sumaryono SH beserta anggota
Babinkamtibmas, serta seluruh Kades Se
Kecamatan Bendo.
Dalam kegiatan tersebut Camat
Bendo, Ibu Muryani S. Sos menyampaikan berdasarkan Surat Edaran Bupati Magetan
tentang ketentuan pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1441 H antara lain Tidak
menyelenggarakan Sholat Idhul Fitri di Masjid/lapangan namun dihimbau untuk
dilaksanakan berjamaah dirumah sendiri dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Kemudian tidak menyelenggarakan
Takbir Keliling namun dihimbau kepada segenap masyarakat takbir dilakukan di
masjid/mushola oleh pengurus/takmir secara terbatas, Tidak menyelenggarakan
kegiatan silaturahmi/halal bihalal yg lazim dilaksanakan ketika Hari Raya Idhul
Fitri namun dihimbau kegiatan silahturahmi dengan menggunakan media sosial,
Selanjutnya kepada ASN Pemkab
Magetan tidak boleh berpergian ke luar daerah/mudik selama masa kedaruratan
Bencana Covid 19.
" Kepada seluruh Kades yang
hadir, saya berharap untuk mensosialisasaikan kepada masyarakatnya sehingga
masyarakatnya mengerti dan bisa melaksanakan ketentuan pelaksanaan Sholat Idul
Fitri sesuai dengan Surat Edaran Bupati Magetan" Pungkas Camat. Bendo.
Kemudian dalam kesempatan itu
Danramil 0804/13 Bendo mengajak seluruh
lapisan masyarakat Bendo untuk bersama-sama mematuhi dan menaati
ketentuan pelaksanaan Sholat Hari Raya Idul Fitri 1441 H yang telah dikeluarkan
oleh Bupati Magetan guna mencegah penularan virus covid 19 ini.
" Mari kita bersama-sama
untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan apapun,
dengan begitu penularan virus covid 19 dapat dicegah/dihambat" Pungkas
Danramil Bendo (R13)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar