Magetan. Koramil 0804/13 Bendo bersama Polsek Bendo mengawal dan
mengamankan penyaluran bantuan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) oleh Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Magetan yang diberikab kepada masyarakat
yang terkena dampak covid 19 dalam hal ini khususnya bagi karyawan pabrik yang
dirumahkan/PHK di wilayah Kecamatan Bendo. Sabtu (29/05/2020).
Bantuan JPS berupa uang tunai
sebesar Rp 200.000,- per orang Selama 3 bulan (Mei, Juni, dan Juli) dengan jumlah penerima di wilayah Kecamatan
Bendo 126 orang.
Tampak hadir dalam kegiatan
tersebut Staff Bank Jatim Cabang Magetan Bpk Rico beserta anggota, Wakapolsek
Bendo Iptu Subagyo beserta anggota, Koramil 0804/13 Bendo Serda Sutrisno
beserta anggota, Pendamping Dinas Sosial Kecamatan Bpk Sunaryo, Pendamping dari
masing-masing desa serta masyarakat penerima bantuan JPS.
Staf Bank Jatim Cabang Magetan Rico
menyampaikan ucapan terima kasih kepada TNI dan Polri yang hari melaksanakan
pengamanan sehingga kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar.
"Kepada masyarakat yang
menerima bantuan diharapkan dapat meringan beban ekonomi keluarga di
tengah-tengah pandemi covid 19 sekarang ini" ujar Rico
Kemudian ditemui ditempat
terpisah Danramil 0804/13 Bendo Kapten Inf Sarpan menyampaikan pengamanan ini
harus dilakukan sebagai wujud sinergitas TNI/Polri bersama Pemerintah Daerah
dalam melayani masyarakat, khususnya dalam penanganan Covid-19.
‘’Dalam kegiatan penyaluran bantuan JPS Ini
tetap memperhatikan protokol kesehatan diantaranya pakai masker, jaga jarak,
cuci tangan dll, dan Alhamdulillah hari
ini penyaluran JPS berjalan aman dan lancar" Pungkas Danramil (R13)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar