Magetan. Guna mempersempit ruang gerak penyebaran Covid-19 dan
memutuskan mata rantai Virus Corona. Babinsa Koramil 13/Bendo Kodim
0804/Magetan, Sertu Sri Suharno bersama Kades Kleco Bpk.Wandoyo selaku Ketua
Tim Gugus Tugas Covid-19 Desa Kleco dan Bidan Desa Ibu Novita Amd. Keb,
mengecek dan mendata warga yang pulang dari rantau di Desa Kleco Kecamatan
Bendo Kabupaten Magetan, Senin (08/06/2020).
Babinsa Kleco Sertu Sri Suharno
dalam kegiatannya mengatakan, tujuan pengecekan dan pendataan serta himbauan
kepada warga yang kembali dari perantauan tersebut, untuk mencegah dan
memutuskan mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19). Dengan pendataan
identitas riwayat perjalanan dan kondisi kesehatan sesuai pedoman Gugus Tugas
Covid-19.
Tahapan Penanganan dan pegawasan
terhadap warga yang kembali dari perantauan diharapkan melaporkan diri atau
Keluarganya yang melaporkan langsung ke Gugus Tugas Covid-19 Desa. Warga yang
pulang dari perantauan tersebut mereka akan diperiksa Bidan desa dengan
Penanganan cepat medis dalam kesehatannya dan selanjutnya akan dilakukan pendataan sesuai protokol Gugus
Tugas Covid-19.
Gugus Tugas Covid-19 Desa
mensosialisaskan, mengedukasi dan meminta warga yang kembali dari perantauan
untuk melakukan Isolasi diri di rumah (Physical Distancing) selama 14 hari, dan
secara kontinue dilakukan perkembangan status kesehatan melalui telpon/wa.
Hal ini dilakukan untuk
meminimalisir risiko penyebaran covid-19. Dengan harapan kesadaran diri warga
yang kembali dari perantauan untuk menahan diri dan patuh menjalani isolasi
mandiri selama 14 hari. Demi kenyamanan ketenangan dan keamanan masyarakat
sekitarnya,” Pungkasnya Sertu Sri Suharno. (R.13)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar