BENDO,
Berdasarkan Peraturan Bupati (PERBUP) Nomor 90 Tahun 2016 tentang
Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pemerintah desa yang baru dan
Peraturan Desa (PERDES) No 03 Tahun 2017, Maka Kepala Desa Bulugledeg perlu
mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Desa Nomor
188 / 26 / Kept / 403.410.13 / 2017 tentang mutasi dan pelantikan
perangkat Desa. Maka bertempat di Balai
Desa Bulugledeg dilaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan kepada para
perangkat desa yang menduduki jabatan baru diantaranya Kepala
