BENDO,
Berdasarkan Peraturan Bupati (PERBUP) Nomor 90 Tahun 2016 tentang
Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pemerintah desa yang baru dan
Peraturan Desa (PERDES) No 03 Tahun 2017, Maka Kepala Desa Bulugledeg perlu
mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Desa Nomor
188 / 26 / Kept / 403.410.13 / 2017 tentang mutasi dan pelantikan
perangkat Desa. Maka bertempat di Balai
Desa Bulugledeg dilaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan kepada para
perangkat desa yang menduduki jabatan baru diantaranya Kepala
Urusan Umum dan
Perencanaan, Kepala Urusan Keuangan, Kepala Seksi Pemerintahan, Kepala Seksi
Kesejahteraan, Kepala Seksi Pelayanan dan Kepala Seksi Kewilayahan Desa
Bulugledeg dimulai pukul 20.00 wib sampai dengan pukul 21.15 wib. (Kamis,
21/12)
Dalam acara tersebut dihadiri
oleh Forkopimca Bendo yaitu Camat Bendo Drs. Kun Ihwan AP, M.Pdi. Danramil
0804/13 Bendo Kapten Inf Efendi Santoso, Kapolsek Bendo yang diwakili Aiptu
Arifin, Kepala KUA Bendo Rahmat Priyo wibowo S.Ag, Babinsa Serda Sutrisno,
Babinkamtibmas Brigadir Panji, Kepala Desa Suyadi AW. SE, Ketua BPD dan
anggota, Ketua LPM dan anggota, Ketua RW/RT, Tokoh Masyarakat dan Perangkat
Desa yang akan dilantik serta ibu-ibu PKK dengan jumlah 70 undangan.
Acara pengambilan sumpah dan
pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya oleh
seluruh undangan, Pembacaan surat
keputusan kepala desa bulugledeg dan dilanjutkan pengambilan Sumpah kepada Sdr
Marimin jabatan lama Kepala Urusan Keuangan untuk jabatan baru sebagai Kepala
Urusan Umum dan Perencanaan, Sdr Sumali jabatan lama Kepala Urusan Pemerintahan
dan Umum untuk jabatan baru sebagai Kepala Urusan Keuangan, Sdr Heru Pujianto
jabatan lama Kepala Urusan Pembangunan dan Kemasyarakatan untuk jabatan baru
sebagai Kepala Seksi Pemerintahan, Sdr Suyatna jabatan lama Modin untuk jabatan
baru Kepala Seksi Kesejahteraan, Sdr Mrakih jabatan lama Kamituwo untuk jabatan
baru Pelaksana Kewilayahan.
"Saya ucapkan selamat kepada
Perangkat Desa yg sudah diambil sumpah dan dilantik, walaupun wajah lama namun
ada beberapa orang yang dimutasi untuk
menduduki jabatan baru agar sesuai dengan kemampuannya masing-masing, Contoh
bapak suyatna dulu jabatannya modin sekarang menjabat Kepala Seksi Kesejahteraan
sehingga diharapkan ada perubahan dalam menjalankan tupoksi, Dan yang perlu
kita ingat adalah kita sebagai pelayan masyarakat jadi kita harus betul-betul
melayaninya selama 24 jam kerja kita walaupun malam kalau masyarakat perlu
dengan kita, Ya harus kita layani. Sekarang ada satu jabatan yang kosong, nanti
dianggaran 2018 kita anggarkan untuk pengisian perangkat yang kosong. Mari kita
tingkatkan lagi kinerja kita dalam rangka kelangsungan pemerintahan di desa
Bulugledeg yang lebih baik lagi" Ujar Bapak Suyadi AW. SE, Selaku Kepala
Desa Bulugledeg.
Danramil 0804/13 Bendo dalam
sambutannya menyampaikan bahwa Roh SOTK itu adalah perampingan personel dimana
memaksimalkan perangkat desa walaupun jumlahnya sedikit namun diharapkan dengan
hasil yang maksimal. Kapten Inf Efendi Santoso Juga mengajak perangkat desa
yang baru dilantik untuk meningkatkan kerjasama yang harmonis, baik dengan
sesama perangkat maupun dengan masyarakat desa bulugledeg guna menjaga
persatuan dan kesatuan. Kepada perangkat desa dihimbau agar mampu menjadi
tauladan bagi warganya sehingga tercipta masyarakat yang tertib, aman dan
tentram untuk mewujudkan Desa Bulugledeg yang makmur dan sejahtera. (R13)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar