BENDO, Dalam rangka
pengisian perangkat desa lainnya yang masih kosong agar sesuai SOTK yang baru
sesuai PERBUP Magetan Nomor 91 tahun 2016 tentang tata cara pengangkatan dan
pemberhentian perangkat desa maka Kepala Desa Carikan Siti Noer Isnaini R. mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Desa
Nomor 188 / 22 / Kept / 403.410.12 /
2017 tanggal 17 Desember 2017 tentang penetapan calon perangkat desa yang akan
mengikuti seleksi ujian tulis. Dimana tahapan-tahapan seleksi sudah
dilaksanakan mulai dari sosialisasi, pendaftaran dan tes kompetensi komputer
dan selanjutnya dilaksanakan penetapan bakal calon perangkat desa yang telah
dinyatakan lulus administrasi maupun lulus tes kompetensi komputer untuk
mengikuti tahapan berikutnya yaitu ujian tulis yang dilaksanakan hari ini
dibalai desa carikan dimulai pukul 08.00 wib sampai dengan pukul 12.00 wib.
(Rabu, 21/12)
Tampilkan postingan dengan label Ujian Tulis Calon Perangkat Desa Carikan Dijaga Ketat Oleh Koramil 0804/13 Bendo Dan Polsek Bendo Dibantu Satlinmas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ujian Tulis Calon Perangkat Desa Carikan Dijaga Ketat Oleh Koramil 0804/13 Bendo Dan Polsek Bendo Dibantu Satlinmas. Tampilkan semua postingan
Langganan:
Postingan (Atom)
