Halaman

Rabu, 20 Desember 2017

Ujian Tulis Calon Perangkat Desa Carikan Dijaga Ketat Oleh Koramil 0804/13 Bendo Dan Polsek Bendo Dibantu Satlinmas

BENDO,   Dalam rangka pengisian perangkat desa lainnya yang masih kosong agar sesuai SOTK yang baru sesuai PERBUP Magetan Nomor 91 tahun 2016 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa maka Kepala Desa Carikan Siti Noer Isnaini R.  mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Desa Nomor  188 / 22 / Kept / 403.410.12 / 2017 tanggal 17 Desember 2017 tentang penetapan calon perangkat desa yang akan mengikuti seleksi ujian tulis. Dimana tahapan-tahapan seleksi sudah dilaksanakan mulai dari sosialisasi, pendaftaran dan tes kompetensi komputer dan selanjutnya dilaksanakan penetapan bakal calon perangkat desa yang telah dinyatakan lulus administrasi maupun lulus tes kompetensi komputer untuk mengikuti tahapan berikutnya yaitu ujian tulis yang dilaksanakan hari ini dibalai desa carikan dimulai pukul 08.00 wib sampai dengan pukul 12.00 wib. (Rabu, 21/12)
Adapun Calon perangkat desa yang sudah ditetapkan oleh panitia sebanyak 6 orang diantaranya Untuk jabatan Kepala Seksi Pemerintahan ada 3 calon yaitu Sdr Subriati usia 40 tahun Pendidikan SLTA, Sdr Setya Wahyudi usia 34 tahun Pendidikan SLTA dan Sdr Nurcahyono usia 26 tahun Pendidikan SLTA. Untuk Jabatan Kepala Seksi Kesejahteraan Sdri Vidya Nurhidayah usia 20 tahun Pendidikan SLTA/Mahasiswa, Sdr Teddy Sahputro usia 28 tahun Pendidikan Sarjana (S1) dan Sdr Heru Sasanto usia 34 tahun Pendidikan SLTA. Dan para calon yang sudah ditetapkan akan mengikuti seleksi ujian tulis meliputi pengetahuan Idiologi, pengetahuan umum dan pengetahuan khusus/pemerintahan.
Dengan rentannya kebocoran soal atau masalah-masalah lain yang bisa ditimbulkan dalam ujian ini maka anggota koramil 0804/13 bendo dan polsek bendo dibantu satlinmas desa carikan melaksanakan pengawasan dan pengamanan di mulai dari tadi malam untuk melaksanakan pengawasan terhadap petugas perumus soal ujian di ruang balai desa,  yang sebelumnya sudah dicek dan disterilkan baik ruangan yang digunakan maupun petugas perumus soal yang akan masuk ke ruangan,  serta tidak diijinkan selain petugas perumus yang masuk sampai pagi hari sampai para peserta calon ujian masuk ruang ujian yang sudah ditentukan dengan digeledah dulu, tidak boleh membawa barang apapun termasuk alat tulis karena alat tulis sudah disediakan oleh panitia.
Dalam pelaksanaan ujian tulis ini sebanyak 150 soal dan setelah waktu habis maka hasil pengerjaan masing-masing peserta langsung dikoreksi dan hasil nilai paling tinggi dari masing-masing lowongan jabatan maka mereka yang berhak untuk dilantik menduduki jabatan tersebut. Dari hasil yang sudah dikoreksi maka untuk Formasi Jabatan Kasi Pemerintahan Subriati dengan nilai 57.67 , Setya Wahyudi dengan nilai 93.33 , Nur Cahyono dengan nilai 55.33 Dan untuk Formasi Jabatan Kasi Kesejahteraan Vidya Nurhidayah dengan nilai 70.67 , Teddy Saputro dengan nilai 70 , Heru Susanto dengan nilai 60.67 Berdasarkan hasil nilai diatas yang berhak menduduki Jabatan Kasi Pemerintahan adalah Setya Wahyudi dan Kasi Kesejahteraan adalah Vidya Nurhidayah. Dalam pelaksanaan ujian berjalan aman dan lancar dari masing-masing peserta yang kalah sudah menerimanya sehingga untuk pemenang masing-masing jabatan menunggu tahapan berikutnya yaitu pengambilan sumpah dan pelantikan rencana dilaksanakan pada tanggal 28 Desember 2017. (R-13)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar