BENDO, Dalam rangka
pengisian perangkat desa lainnya yang masih kosong agar sesuai SOTK yang baru
sesuai PERBUP Magetan Nomor 91 tahun 2016 tentang tata cara pengangkatan dan
pemberhentian perangkat desa maka Kepala Desa Carikan Siti Noer Isnaini R. mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Desa
Nomor 188 / 22 / Kept / 403.410.12 /
2017 tanggal 17 Desember 2017 tentang penetapan calon perangkat desa yang akan
mengikuti seleksi ujian tulis. Dimana tahapan-tahapan seleksi sudah
dilaksanakan mulai dari sosialisasi, pendaftaran dan tes kompetensi komputer
dan selanjutnya dilaksanakan penetapan bakal calon perangkat desa yang telah
dinyatakan lulus administrasi maupun lulus tes kompetensi komputer untuk
mengikuti tahapan berikutnya yaitu ujian tulis yang dilaksanakan hari ini
dibalai desa carikan dimulai pukul 08.00 wib sampai dengan pukul 12.00 wib.
(Rabu, 21/12)
Dengan rentannya kebocoran soal atau masalah-masalah lain
yang bisa ditimbulkan dalam ujian ini maka anggota koramil 0804/13 bendo dan
polsek bendo dibantu satlinmas desa carikan melaksanakan pengawasan dan
pengamanan di mulai dari tadi malam untuk melaksanakan pengawasan terhadap
petugas perumus soal ujian di ruang balai desa,
yang sebelumnya sudah dicek dan disterilkan baik ruangan yang digunakan
maupun petugas perumus soal yang akan masuk ke ruangan, serta tidak diijinkan selain petugas perumus
yang masuk sampai pagi hari sampai para peserta calon ujian masuk ruang ujian
yang sudah ditentukan dengan digeledah dulu, tidak boleh membawa barang apapun
termasuk alat tulis karena alat tulis sudah disediakan oleh panitia.
Dalam pelaksanaan ujian tulis ini sebanyak 150 soal dan
setelah waktu habis maka hasil pengerjaan masing-masing peserta langsung
dikoreksi dan hasil nilai paling tinggi dari masing-masing lowongan jabatan
maka mereka yang berhak untuk dilantik menduduki jabatan tersebut. Dari hasil
yang sudah dikoreksi maka untuk Formasi Jabatan Kasi Pemerintahan Subriati
dengan nilai 57.67 , Setya Wahyudi dengan nilai 93.33 , Nur Cahyono dengan
nilai 55.33 Dan untuk Formasi Jabatan Kasi Kesejahteraan Vidya Nurhidayah
dengan nilai 70.67 , Teddy Saputro dengan nilai 70 , Heru Susanto dengan nilai
60.67 Berdasarkan hasil nilai diatas yang berhak menduduki Jabatan Kasi
Pemerintahan adalah Setya Wahyudi dan Kasi Kesejahteraan adalah Vidya
Nurhidayah. Dalam pelaksanaan ujian berjalan aman dan lancar dari masing-masing
peserta yang kalah sudah menerimanya sehingga untuk pemenang masing-masing
jabatan menunggu tahapan berikutnya yaitu pengambilan sumpah dan pelantikan
rencana dilaksanakan pada tanggal 28 Desember 2017. (R-13)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar