BENDO,
Koperasi Unit Desa (KUD) Sri Katon mulanya berawal dari Badan Usaha Unit
Desa (BUUD) yang didirikan tanggal 27 Pebruari 1973 berdasarkan SK Gubernur
Jatim No. EX/137/6.73 tanggal 10 Pebruari 1973 dan dikuatkan oleh Bupati KDH TK
II Magetan No. EX/265/73 tanggal 13 Pebruari 1973 yang wilayah kerjanya
meliputi 16 desa di wilayah kecamatan bendo. Berdasarkan Inpres No. 1 Tahun
1978 secara Nasional Badan Usaha Unit Desa diubah menjadi Koperasi Unit Desa
(KUD).
Sesuai dengan program kerja pengurus yang tertuang
didalam buku RK dan RAPB tahun 2017. Setelah melaksanakan tugas dan
tanggungjawab pengurus KUD "Sri Katon" selama satu tahun kerja maka
tiba saatnya dilaksanakan RAT tahun buku 2017 sekaligus memberikan laporan
pertanggungjawaban pengurus dihadapan sidang para anggota KUD "Sri
Katon" sesuai dengan ketentuan dan undang-undang perkoperasian RI No. 25
tahun 1992 pasal 23 ayat 3 serta akan dilaksanakan pemilihan pengurus baru.
Dengan acara RAT dilaksanakan digedung pertemuan KUD "Sri Katon" Desa
Belotan Kecamatan Bendo mulai pukul 08.30 wib sampai dengan 12.00 wib. (Sabtu,
10/03/18)
Dalam rapat anggota tahunan tersebut dihadiri oleh
Kepala Kandep Koperasi Pk dan M Kab. Magetan Bapak W. Sudirmanto, Ketua Dikopinda Kab. Magetan Bapak Rahman Fuji
S, Forkopimca Bendo antara lain Camat Drs. Kun Ihwan H. MSi, Danramil 0804/13
Bendo Kapten Inf Efendi Santoso, Kapolsek Bendo AKP Iin Pelangi SS, Ketua KUD
"Sri Katon" H. Suhardjo, Pengurus KUD, Pengawas KUD, Manager/
karyawan KUD, Perwakilan Anggota sebanyak 80 orang.
Ketua KUD "Sri Katon" H. Suhardjo
menyampaikan bahwa untuk bidang usaha KUD "Sri Katon" meliputi Simpan
Pinjam, Penarikan Rekening Listrik, Pembayaran Rekening Air (PDAM) dan jasa
gudang. Marilah kita kembangkan usaha kita ini agar menjadi lebih maju lagi.
Untuk anggota penuh 200 orang dan calon anggota 4.569 orang. Hari ini juga akan
dibacakan pertanggungjawaban pengurus yang akan disampaikan sekertaris dan
sekaligus hari ini juga akan dilaksanakan pembentukan pengurus baru jadi harapan
kami kedepan KUD "Sri Katon" ini lebih baik lagi dan lebih makmur
lagi anggotanya.
"Ada beberapa tempat KUD yang mati suri bahkan
sudah mati dan tidak ada lagi aktivitas. Kita wajib bersyukur sebagai anggota
KUD "Sri Katon" ini karena sampai saat ini KUD "Sri Katon"
dapat berkembang dengan baik semakin tahun SHU semakin bertambah. Ini harus
kita pertahankan demi kemajuan KUD untuk keuntungan dan kemakmuran
anggota" pesan singkat dari bapak W. Sudirman perwakilan dari Dinas
Koperasi dan UMKM Magetan. (R13)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar