Halaman

Selasa, 15 Mei 2018

Sinergitas Anggota Koramil 0804/13 Bendo Dan Polsek Bendo Dibantu Satlinmas Dalam Pengamanan Ujian Tulis Calon Perangkat Desa Soco


BENDO,   Dalam rangka pengisian perangkat desa lainnya yang masih kosong agar sesuai SOTK yang baru sesuai PERBUP Magetan Nomor 91 tahun 2016 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, maka Kepala Desa Soco suyanto bersama panitia seleksi menetapkan calon perangkat desa yang akan mengikuti seleksi ujian tulis. Dimana tahapan-tahapan seleksi sudah dilaksanakan mulai dari sosialisasi, pendaftaran dan tes kompetensi komputer dan selanjutnya dilaksanakan penetapan bakal calon perangkat
desa yang telah dinyatakan lulus administrasi maupun lulus tes kompetensi komputer untuk mengikuti tahapan berikutnya yaitu ujian tulis yang dilaksanakan hari ini dibalai desa soco dimulai pukul 08.00 wib sampai dengan pukul 13.00 wib. (Selasa, 15/05/18)

Calon yang sudah ditetapkan untuk mengikuti ujian tulis sebagai Sekertaris desa ada 4 (empat) calon yaitu Sdr Handoko dengan alamat Desa Soco Rt 19/05 Kec. Bendo, Sdr Muhammad Firmansyah, SE. dengan alamat Desa Tanjung Rt 14/04 Kec. Bendo,  Sdr Hery Purwanto dengan alamat Desa Soco Rt 21/05 Kec. Bendo dan Sdri Dewi Pusparinda dengan alamat Desa Tawun Rt 06/01 Kec. Kasreman Kabupaten Ngawi.

Untuk calon Kepala Dusun I ada 3 (tiga) orang yang ditetapkan yaitu Sdri Mega Prima Yudha dengan alamat Desa Soco Rt 21/05 Kec. Bendo, Sdri Nurul Qurniawati dengan alamat Desa Soco Rt 03/01 Kec. Bendo dan Sdri Arin Yulia Mardiyani dengan alamat Desa Soco Rt 21/05 Kec. Bendo.

Dengan rentannya kebocoran soal atau masalah-masalah lain yang bisa ditimbulkan dalam ujian ini maka anggota koramil 0804/13 bendo dan polsek bendo dibantu satlinmas desa soco melaksanakan pengawasan dan pengamanan di mulai dari tadi malam untuk melaksanakan pengawasan terhadap petugas perumus atau pembuat soal ujian di ruangan balai desa soco, 

Sebelum petugas perumus soal masuk ruangan yang akan digunakan membuat soal sudah di cek oleh petugas pengamanan agar benar-benar steril baik dari benda-benda yang mencurigakan begitu juga komputer yang akan digunakan tak luput dari pengecekan petugas. Begitu juga petugas perumus soal yang akan masuk ke ruangan dicek dan digeledah tidak boleh membawa barang apapun serta tidak diijinkan selain petugas perumus yang masuk sampai pagi hari sampai para peserta calon ujian masuk ruangan tempat tes dilaksanakan dengan digeledah dulu, tidak boleh membawa barang apapun termasuk alat tulis karena alat tulis sudah disediakan oleh panitia.

Dalam pelaksanaan ujian tulis ini sebanyak 150 soal dan setelah waktu habis maka hasil pengerjaan masing-masing peserta langsung dikoreksi dengan nilai kelulusan diatas 60 dan hasil nilai paling tinggi dari masing-masing lowongan jabatan maka mereka yang berhak untuk dilantik menduduki jabatan tersebut.

Dari hasil yang sudah dikoreksi maka Nilai dari calon sekertaris desa ada 4 (empat) calon yaitu Sdr Handoko dengan nilai 98.6, Sdr Muhammad Firmansyah, SE. tidak hadir dalam ujian,  Sdr Hery Purwanto dengan nilai 50.6 dan Sdri Dewi Pusparinda dengan nilai 49.3. Berdasarkan nilai diatas maka yang berhak menduduki jabatan Sekertaris Desa adalah Sdr Handoko.

Nilai untuk calon Kepala Dusun I ada 3 (tiga) yaitu Sdr Mega Prima Yudha dengan nilai 100, Sdri Nurul Qurniawati dengan nilai 54.6 dan Sdri Arin Yulia Mardiyani dengan nilai 67.3. Berdasarkan nilai diatas maka yang berhak menduduki jabatan Kepala Dusun I adalah Sdr Mega Prima Yudha.

Dalam pelaksanaan ujian tulis berjalan aman dan lancar untuk itu nilai tertinggi dari masing-masing jabatan meliputi sekertaris desa dan kepala dusun menunggu tahapan berikutnya yaitu pelantikan yang akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah dibuat oleh panitia. (R-13)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar