Halaman

Kamis, 12 September 2019

Anggota Koramil 0804-13/ Bendo Sulap Rumah Mbah Hartini


Magetan Jawa Timur, Rumah milik Hartini umur 71 tahun yang mengalami sakit lumpuh dan hidup sebatangkara tersebut berada di Desa Setren Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan. Rumah tersebut sangat kumuh dan tidak layak huni karena sampah yang berserakan serta debu yang menempel diperabotan rumah sangat tebal, karena pemiliknya yang sakit lumpuh sehingga tidak dapat membersihkan rumahnya sendiri. Hal inilah yang mendorong anggota Koramil 0804-13/ Bendo bekerjasama dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dari Dinas Sosial Kabupaten Magetan serta Perangkat Desa dan masyarakat melakukan Kerja bhakti pembersihan rumah milik Hartini tersebut. (Jumat, 13/09)

Rumah yang ditinggal Hartini ini sangat kotor sehingga pemilik rumah rentan tercangkit penyakit. Apalagi yang bersangkutan sudah sakit lumpuh tidak bisa jalan, kalau beraktivitas dengan cara merangkak karena didalam rumah hidup seorang diri. Suami dan anak semata wayang sudah meninggal duluan, jadi mau tidak mau Hartini harus hidup mandiri seorang diri walaupun kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk melakukan hal tersebut. Inilah yang menggugah hati anggota Koramil 0804-13/ Bendo dan Dinas Sosial Kabupaten Magetan untuk bersama-sama membersihkan rumah yang tidak layak ditempati itu.

Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dari Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Sri Mulyaningrum menyampaikan bahwa untuk Mbah Hartini ini kondisinya tidak bisa jalan, dalam kegiatan sehari-hari dia merangkak jadi kalau masak sendiri saya rasa sangat berat. Jadi dia perlu dukungan makanan yang sudah matang. Oleh sebab itu Mbah hartini nanti dapat dukungan makanan tiap hari dengan dimasukan kedalam bantuan Lansia, nanti perangkat desa supaya koordinasi bagaimana cara memasak dan siapa yang mengantar makanan ke rumah mbah hartini ini, sehingga mbah hartini tinggal memakan makanan tersebut.

Danramil 0804-13/ Bendo mengatakan bahwa Rumah layak huni merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia. Pada dasarnya rumah layak huni memiliki manfaat yang besar untuk masyarakat itu sendiri. Manfaat terbesar dengan memiliki rumah layak huni yakni datangnya kenyamanan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Dengan adanya kenyamanan, tentunya kehidupan dalam berkeluarga menjadi tentram, rukun, aman dan bahagia. Dengan memiliki rumah layak huni agar terselenggaranya kesehatan dari setiap masing-masing individu dalam keluarga. Sebab rumah yang layak huni tidak hanya berupa bangunan yang bagus saja namun senantiasa menjaga kebersihan, bersih baik didalam rumah maupun lingkungannya.

"Sudah tugas kami sebagai aparat kewilayahan untuk membantu warga yang memerlukan bantuan. Termasuk Mbah Hartini ini, Beliau dengan kondisi kesehatan seperti itu serta hidup sendirian sehingga tidak memungkinkan untuk menjaga kebersihan rumahnya sendiri. Oleh sebab itu anggota Koramil 0804-13/ Bendo saya perintahkan untuk  melaksanakan kerja bhakti bersama Instansi terkait dalam pembersihan rumah tersebut. Harapannya rumah tersebut jadi bersih dan layak ditempati, agar Mbah Hartini merasa nyaman dan terhindar dari penyakit yang diakibatkan rumah yang kotor dan bau tidak sedap. Nanti Babinsa dan Perangkat Desa akan selalu mengecek kondisi dari Mbah Hartini ini". Imbuh Kapten Inf Sarpan. (R13)

Rabu, 11 September 2019

Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa Carikan Tahun 2020


Magetan, Pemerintah Desa Carikan Kecamatan Bendo menggelar Musyawarah Desa dalam rangka menyusun sekaligus menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2020. Tahapan ini harus dilaksanakan agar pengolahan Dana Desa yang transparan, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin dapat terwujud. Ini dituangkan dalam Permendagri no 113 tahun 2014 serta berdasarkan ketentuan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan pelaksanaannya, Bahwa Pemerintah Desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) sebagai satu-satunya dokumen perencanaan di Desa. (Rabu, 11/09)

Musyawarah Desa yang gelar mulai pukul 09.00 - 11.30 wib tersebut dihadiri oleh Forkopimca Bendo sekaligus sebagai Narasumber diantaranya Camat Bendo Tri Atmadi, S.Sos. Danramil 0804-13/ Bendo Kapten Inf Sarpan, Kapolsek Bendo yang diwakili Aiptu Arifin, Kepala Desa dan perangkat, Ketua BPD dan Anggota, Ketua LPM dan Anggota, Ketua Rt/Rw dan tokoh masyarakat Desa Carikan.

Dalam rangka penyusunan RKPDes tahun 2020 dimana terdapat agenda yaitu pencermatan RPJM Desa, Pembentukan team verifikasi dan team penyusun RKPDes. Pemaparan Pemerintah Desa tentang Rencana prioritas program dibidang masing-masing, diantaranya Bidang penyelenggaraan Pemerintah Desa, Bidang Pembangunan, Bidang Pembinaan masyarakat dan Bidang Pemberdayaan masyarakat berdasarkan RPJM Desa. Setelah pembahasan materi telah dilaksanakan maka selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang prioritas untuk menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa dalam rangka penetapan RKPDes tahun 2020 dan akan dimasukan dalam praAPBDes maupun mudes penetapan APBDes tahun 2020.

Kepala Desa menyampaikan bahwa kegiatan Musyawarah Desa ini merupakan kegiatan rutin yang sering dilaksanakan setiap tahun, namun kegiatan ini sangat penting karena dengan musyawarah ini menjadi bahan masukan dalam penyusunan RKPDes untuk tahun yang akan datang. Nanti program-program indikatif dimasing-masing bidang akan disampaikan dan langsung saja nanti kalau ada usulan-usulan bisa disampaikan sehingga kita musyawarahkan bersama, prioritas mana yang harus kita dahulukan dengan pertimbangan kepentingan umum yang sangat dibutuhkan dan anggaran yang diperlukan dapat didanai anggaran desa. Nanti dari hasil kesepakatan bersama  kita setujui dan sekaligus nanti akan ditetapkan sebagai RKPDes Desa Carikan tahun 2020.

Kapten Inf Sarpan mengatakan untuk Musyawarah Desa harus dilaksanakan agar mendapatkan kesepakatan dan kesepahaman apa yang menjadi pembahasan, termasuk hari ini dalam penyusunan RKPDes. Masing-masing usulan agar dicermati dan dimusyawarahkan bersama untuk mencari program prioritas yang harus didahulukan dengan mengacu pada besaran anggaran. Apabila ada usulan yang belum bisa dianulir atau belum bisa dimasukan dalam anggaran tahun depan, agar ini menjadi prioritas pada tahun berikutkan. Dari hasil kesepakatan musyawarah hari ini akan menjadi rancangan Peraturan Desa tentang RKPDes. Kemudian nanti disepakati bersama oleh Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa.

"Program Bidang Pembangunan Desa, semua kegiatan yang dibiayai oleh Dana Desa harus dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Sedangkan untuk Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, kegiatan ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas masyarakat desa dengan mendayagunakan potensi dan sumberdaya yang ada di desa sehingga desa dapat menghidupi dirinya secara mandiri. Dan disini juga ada program di Bidang Pemerintahan sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih prosesnya lebih cepat. Bidang Pembinaan supaya kegiatan pelatihan ada manfaat dan dapat dirasakan oleh warga masyarakat. Harapannya program-program yang sudah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan target yang ingin dicapai sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat,". Imbuh Kapten Inf Sarpan. (R13)

Senin, 09 September 2019

Bangun Sinergitas Danramil 0804-13/ Bendo Bersama Forkopimca Datang Ke Desa-Desa


BENDO, Sebagai Apkowil ada tiga  metode Pembinaan Teritorial (Binter), salah satunya adalah Komunikasi Sosial (Komsos). Ini merupakan wahana untuk mencapai kesepahaman dan kesamaan persepsi tentang pemberdayaan wilayah pertahanan di darat kepada seluruh komponen bangsa termasuk komponen masyarakat. Komunikasi Sosial antara Prajurit TNI AD dengan komponen masyarakat perlu dijaga dan terus ditingkatkan sehingga menumbuhkan kepedulian dan kepekaan terhadap berbagai Aspek Geografi, Demografi dan Kondisi Sosial. Oleh sebab itulah Danramil 0804-13/ Bendo Kapten Inf Sarpan bersama Forkopimca melaksanakan Komunikasi Sosial dengan datang ke Desa-Desa. (Selasa, 10/09)

Kamis, 25 Juli 2019

Forkopimca Bendo Hadir Dalam Sosialisasi Dan Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tegalarum


Magetan - Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2019 yang akan diselenggarakan di wilayah  Kabupaten Magetan. Untuk Kecamatan Bendo ada 15 Desa yang akan mengukuti Pilkades secara serentak tersebut, untuk itu masing-masing desa yang akan melaksanakan Pilkades tengah merampungkan pembentukan panitia di tingkat desa yang diadakan oleh BPD masing-masing desa. Salah satunya hari ini Desa Tegalarum melaksanakan musyawarah dalam rangka pembentukan panitia pemilihan kepala desa yang bertempat di aula Kantor Desa Tegalarum Kecamatan Bendo. (Kamis, 25/07/19)

Musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh Forkopimca Bendo diantaranya Camat Bendo Tri Atmadi S.Sos, Danramil 0804-13/ Bendo Kapten Inf Sarpan, Kapolsek Bendo AKP Endang Wahyuni, SH. Kepala Desa Sukatno dan perangkatnya, Babinsa Sertu Giyoto, Ketua BPD Drs. Suryanto, MPd dan Anggota, Ketua LPM dan Anggota, Ketua Rt/Rw dan tokoh masyarakat serta undangan 60 orang.

Dengan diselenggarakan musyawarah untuk pembentukan panitia pemilihan kepala desa Tegalarum sudah didapat kesepakatan dengan susunan sebagai Ketua Sdr. Eko Purwanto. Wakil Ketua Sdr. Okta Pranalaga Purnama. Seksi Penjaringan untuk koordinator Sdr. Nuryanto dan anggota Sdr. Supri. Seksi Seleksi untuk koordinator Sdr. Sumaryono dan anggota Ridho Widayanto. Seksi Keamanan untuk koordinator Sdr. Tohari dan anggota Sdr. Darsono. Seksi Humas untuk koordinator Sdr. Hadi Prio Utomo dan anggota Sdr. Yusuf. Selanjutnya dilaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan.

Sekarang ini 15 desa di Kecamatan Bendo masih dalam tahapan pembentukan panitia pemilihan, Untuk tahapan selanjutnya sudah masuk pada tahapan pendaftaran bakal calon Kepala desa. Setelah itu, baru dilanjutkan ke tahapan penjaringan dan penyaringan bakal calon. Untuk itu diharapkan masyarakat desa yang melaksanakan Pilkades untuk saling menjaga Kamtibmas di desanya masing- masing. Agar pelaksanaan Pilkades berjalan lancar, tanpa ada konflik atau gesekan antar pendukung masing- masing kandidat. Selain itu meminta peran aktif tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lembaga-lembaga di desa terlibat langsung dalam mensukseskan pelaksanaan pesta rakyat tingkat desa yang digelar 6 tahun sekali ini.

Danramil 0804-13/ Bendo menyampaikan bahwa seluruh anggota Panitia Pemilihan dan Petugas yang ditunjuk wajib mengetahui, memahami dan menjalankan ketentuan/peraturan yang mengatur mengenai pemilihan kepala desa. Panitia Pemilihan harus bersikap netral dan tidak memihak salah satu bakal calon/calon kepala desa, baik berupa tindakan maupun ucapan yang dapat ditafsirkan memihak/mendukung salah satu bakal calon/calon kepala desa. Panitia Pemilihan dalam melaksanakan tugas wajib mematuhi prosedur/mekanisme yang telah ditentukan baik tercantum dalam Peraturan Daerah. Peraturan Bupati, Peraturan BPD (Tatibsus Pilkades) maupun Peraturan Panitia Pemilihan.

"Panitia Pemilihan melaksanakan tugas sesuai kewenangan yang dimiliki dan menghindari kegiatan yang bukan merupakan tahapan Pilkades dan bukan menjadi tugas Panitia Pemilihan. Laksanakan koordinasi dengan pihak terkait antara lain BPD dan Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan serta Instansi terkait. Panitia Pemilihan menjamin pelaksanaan pemungutan suara dalam Pilkades berjalan demokratis, bebas, rahasia, jujur dan adil. Serta berupaya menciptakan ketertiban, ketentraman dan keamanan pelaksanaan pemilihan kepala desa ini". Imbuh Kapten Inf Sarpan. (R13)

Rabu, 20 Februari 2019

Sinergitas TNI Dan Polri Dalam Rangka Pengamanan Ujian Tulis Calon Perangkat Desa Dukuh Kecamatan Bendo


Magetan -  Berdasarkan Peraturan Bupati (PERBUP) Nomor 90 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pemerintah desa yang baru, Serta dalam rangka  pengisian Perangkat Desa lainnya yang kosong. Maka Kepala Desa Dukuh membentuk Panitia seleksi penjaringan calon Perangkat Desa lainnya guna menyeleksi calon-calon pendaftar untuk mengisi perangkat desa yang masih kosong ada 1 Jabatan yaitu Kasi Pemerintahan. Dimana tahapan-tahapan seleksi sudah dilaksanakan mulai dari sosialisasi, pendaftaran dan tes kompetensi komputer dan selanjutnya dilaksanakan penetapan bakal calon perangkat desa yang telah dinyatakan lulus dan hari ini melaksanakan Tes Tulis yang dilaksanakan di Balai Desa Dukuh Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan. (Kamis, 21/02/19)

Calon yang sudah ditetapkan dan berhak mengikuti tes tulis hari ini antara lain:
1. Sdr Muhammad Buchori, Magetan 20 Desember 1997 dengan alamat Desa Dukuh Rt 17 Rw 03.
2. Sdr Mujiono, Magetan 28 Januari 1983 daengan alamat Desa Dukuh Rt 09 Rw 02.
3. Sdr Dyan Eko Wahyu Royono, Magetan 24 April 1997 dengan alamat Desa Dukuh Rt 17 Rw 03.
4. Sdri Widya Tri Handayani. dengan alamat Desa Dukuh Rt 14 Rw 03.
5. Sdr Eko Wahyudi, Magetan 1 Januari 1997 dengan alamat Desa Dukuh Rt 05 Rw 01.
6. Sdri Eny Astuti Ms, Magetan 11 Februari 1988 dengan alamat Desa Dukuh Rt 02 Rw 01.
7. Sdr Aris Dwi Kristanto, Magetan 03 Agustus 1987 dengan alamat Desa Dukuh Rt 15 Rw 02.
8. Sdri Eni Mariyani, Magetan 01 Februari 1989 dengan alamat Desa Dukuh Rt 17 Rw 03.
9. Sdri Sri Suyatmi, Magetan 01 Juni 1988 dengan alamat Desa Dukuh Rt 09 Rw 02.
10. Sdri Endang Mindarwati, Magetan 26 Oktober 1983 dengan alamat Desa Parang Rt 18 Rw 03.
11. Sdri Amaru Nissa Nurjanah, Magatan 19 mei 1996 dengan alamat Desa Dukuh Rt 13 Rw 02.

Dengan rentannya kebocoran soal atau masalah-masalah lain yang bisa ditimbulkan dalam ujian ini maka anggota Koramil 0804-13/ Bendo bersinergi bersama anggota Polsek Bendo melaksanakan pengamanan mulai dari tadi malam dalam pengawasan terhadap petugas perumus soal ujian di ruang Balai Desa, yang sebelumnya sudah dicek dan disterilkan baik ruangan yang digunakan maupun petugas perumus soal yang akan masuk ke ruangan,  serta tidak diijinkan selain petugas perumus yang masuk sampai pagi hari, sampai para peserta calon ujian masuk ruang ujian yang sudah ditentukan dengan digeledah dulu, tidak boleh membawa barang apapun termasuk alat tulis karena alat tulis sudah disediakan oleh panitia.

Dalam pelaksanaan ujian tulis ini para peserta menjawab soal yang sudah disiapkan oleh panitia dan setelah waktu habis maka hasil pengerjaan masing-masing peserta langsung dikoreksi dan hasil nilai paling tinggi dari masing-masing lowongan jabatan maka mereka yang berhak untuk dilantik menduduki jabatan tersebut. Dari hasil yang sudah dikoreksi maka untuk jabatan Kasi Pemerintahan dimenangkan oleh Saudara Mujiono dengan nilai 74,67. Dalam pelaksanaan ujian berjalan aman dan lancar dari masing-masing peserta yang kalah sudah menerimanya sehingga untuk pemenang masing-masing jabatan menunggu tahapan berikutnya yaitu Pelantikan. (R-13)

Selasa, 12 Februari 2019

Musrenbang Kecamatan Bendo Dalam Rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Magetan Tahun 2020


Magetan - Setelah masing-masing Desa dan Kelurahan melaksanakan Musrenbang tingkat Desa/ Kelurahan dan memberikan output atau usulan-usulan tentang prioritas rencana pembangunan di desa yang tidak mampu dibiayai dari APBDes untuk diusulkan dalam musrenbang tingkat Kecamatan. Pada musrenbang kecamatan, usulan dari Desa/ Kelurahan diklasifikasikan dan didiskusikan sehingga akan didapatkan kegiatan prioritas pada tingkat kecamatan yang harus dilaksanakan serta kegiatan lain yang masih bisa ditangguhkan pelaksanaannya. Untuk itu hari ini dilaksanakan Musrenbang tingkat Kecamatan yang bertempat di Pendopo Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan. (Rabu, 13/02/19)

Dalam musrenbang tersebut dihadiri oleh Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto SH. MSi, Ketua Tim Musrenbang dari OPD Kabupaten Magetan Bpk Bambang Agus Winantio S.sos, Staf ahli Bupati Bpk Gatot Sapto, Kepala Bappeda Kabupaten Magetan Ir. Purnomo, Camat Bendo Drs. Kun Ihwan Hidayat Msi, Danramil 0804-13/ Bendo Kapten Inf Sarpan, Kapolsek Bendo diwakili oleh Iptu Wahyu SE, Kades Sekecamatan Bendo, Perwakilan BPD Sekecamatan Bendo, LPM Sekecamatan Bendo,  Perwakilan TP PKK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda.

Musrenbang Kecamatan merupakan forum musyawarah pembangunan tahunan para pemangku kepentingan (stake holders) di tingkat Kecamatan untuk menentukan prioritas dan memantapkan usulan kegiatan pembangunan masing-masing Desa/ Kelurahan di Kecamatan yang bersangkutan sekaligus menyepakati rencana kegiatan lintas Desa/ Kelurahan dan Kecamatan sebagai dasar penyusunan rencana kerja Kecamatan dan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Desa (SKPD) dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Magetan tahun 2020.

Hasil Musrenbang Kecamatan merupakan bahan masukan paling penting bagi SKPD Kabupaten Magetan, dalam Forum SKPD untuk menyusun usulan kegiatan yang akan disampaikan dalam Musrenbang Kabupaten. Dengan daftar kebutuhan masyarakat yang telah direkapitulasi dalam Musrenbang Kecamatan, SKPD terkait dapat dengan mudah menentukan prioritas dan proporsionalitas antara kebutuhan masyarakat yang mendesak dengan kebutuhan prioritas SKPD sendiri.

Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto SH. MSi, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya Musrenbang adalah sebagai acuan perencanaan pembangunan dimana dengan perencanaan yg baik maka 60% program sudah terlaksana dengan baik. Musrenbang merupakan wujud pembangunan partisipatif dengan melibatkan masyarakat dalam merencanakan rencana pembangunan dan harus ada kesepakatan serta dilaksanakan secara transparan dan terbuka. Pengelolaan dana dan anggaran saat ini harus dilaksanakan dengan baik sesuai perturan yang berlaku agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran. Pada tahun tahun 2018 serapan anggaran Kab Magetan hanya sebesar 80%, diharapkan di tahun 2019 dapat dimaksimalkan untuk kesejehteraan masyarakat Kabupaten Magetan. (R13)