Danramil 0804/13
Bendo Menghadiri Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Perangkat Desa Bulak
Magetan. Danramil 0804/13
Bendo Kpt Inf Efendi Santoso bersama anggotanya menghadiri dan mengamankan giat
pengambilan sumpah dan pelantikan Perangkat Desa Bulak Kecamatan Bendo sesuai
SOTK yang baru pada Jumat (03/11/2017)
Dalam
giat tersebut dihadiri Forkompimcam Kecamatan Bendo, Ketua BPD Desa Bulak,
Ketua LP3M Desa Bulak, Tokoh Masyarakat, Tokoh agama, Ketua Rw dan
RT, Ibu PKK
dan keluarga terlantik serta Perangkat Desa Bulak yang bertempat di Aula Balai
Desa Bulak Kecamatan Bendo.
Perangkat
Desa Bulak yang akan menempati jabatan baru perangkat desa sebagai Kaur
Keuangan, Kaur perencanaan, Kaur Umum dan
TU, Kasi pemerintahan, Kasi Kesejahteraan, Kasun 1 dan Kasun 2 dilantik
dan diambil sumpahnya untuk dapat bertugas sesuai pelayan masyarakat sebagai
Perangkat Desa Bulak.
Acara
pengambilan sumpah diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh seluruh
peserta, kegiatan pelantikan dilanjutkan pengambilan Sumpah kepada Sdr Budi
widodo sebagai Kaur Keuangan, Sdr Suwaji sebagai Kaur Perencanaan, Sdr Kalih
Putu Raharjo sebagai Kepala seksi pemerintahan, Sdr Dodik Tri Prasetyo sebagai
Kepala seksi kesejahteraan, Sdri Endah Dwi Hartanti sebagai Kaur Umum dan TU.
Sdr Sukamto sebagai kasun 1 dan Sdr Pujo Warsito Sebagai Kepala kasun 2 Desa
Bulak berlangsung dengan hikmat.
“Saya
ucapkan selamat kepada Perangkat Desa yg sudah diambil sumpah dan dilantik,
serta mengharapkan pada para perangkat desa yang dilantik semoga selalu amanah
menjalankan tugas sehingga tugas saudara akan sangat dapat membantu di Desa
Bulak” ujar Bpk Parmin Kepala Desa Bulak.
Danramil
0804/13 bendo berjabat tangan memberikan selamat kepada pejabat yang dilantik
dan diambil sumpahnya serta menghimbau untuk selalu amanah dan dapat selalu
menjalin kerjasama dengan semua pihak khususnya dengan Anggota koramil 0804/13
bendo dalam menyelenggarakan pembangunan Nasional.
Danramil
0804/13 bendo mengajak perangkat desa yang baru untuk meningkatkan kerjasama
dengan koramil 0804/13 tentang menjaga persatuan dan kesatuan yang ada.
Kepada perangkat desa yang baru dihimbau agar mampu menjadi tauladan bagi
warganya sehingga tercipta masyarakat tertib dan aman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar