BENDO, Sosialisasi dan pembentukan panitia seleksi
merupakan tahapan awal dalam rangka penjaringan calon perangkat desa, dimana
sosialisasi ini diselenggarakan agar warga masyarakat baik dari dalam desa itu
sendiri maupun dari luar desa tersebut mengetahui bahwa akan diadakan
pendaftaran calon perangkat desa. Serta untuk menyampaikan syarat-syarat yang
harus dipenuhi bagi bakal calon. Hal inilah yang mendorong Kapala Desa Soco
mengadakan musyawarah dalam rangka sosialisasi serta untuk membetuk Panitia seleksi
pengisian Sekertaris Desa dan perangkat desa lainnya yaitu Kasun 1. Acara
dimulai pukul 09.00 wib sampai pukul 11.00 wib bertempat di Balai Desa Soco.
(Selasa, 24/04/18)
Dalam acara tersebut dihadiri
oleh Forkopimca Bendo diantaranya Camat Bendo Drs. Kun Ihwan Hidayat MSi,
Danramil 0804/13 Bendo yang wakili Babinsa Serda Sutrisno, Kapolsek Bendo yang
diwakili Aiptu Maryanto, Kepala Desa Suyanto dan perangkatnya, Ketua BPD dan
Anggota, Ketua LPM dan Anggota, Ketua Rt/Rw dan tokoh masyarakat serta undangan
60 orang.
Drs. Kun Ihwan Hidayat, MSi
selaku Camat Bendo dalam sambutanya menyampaikan ucapan terima kasih kepada
kepala desa yang telah mengalokasikan dana desa untuk kegiatan pengisian
perangkat desa yang masih kosong. Nanti silahkan kepala desa untuk memimpin
jalannya musyawarah dalam rangka pembentukan panitia seleksi calon perangkat
desa dan saya berpesan agar jangan ada di antara para panitia nanti yang
dibentuk supaya tidak ada saudaranya yang mencalonkan, apabila ada saudaranya
yang mencalonkan maka harus mengundurkan diri dari ke panitiaan tersebut
sehingga pelaksanaan seleksi betul-betul Netral.
Berdasarkan hasil musyawarah desa
yang dilaksanakan maka dapat dibentuk susunan panitia pengisian perangkat desa
Soco yaitu Ketua Budi Kuncoro, Sekertaris Marjukiono, Bendahara Pardi dan
Anggotanya antara lain Gunawan dari dusun 1, Sutopo dari dusun 3, Gunawan dari
dusun 3, Nyoto dari dusun 2, Zaenal dari dusun 3, Karmono perangkat desa. Peno
dari dusun 1, Wisno dari dusun 3, Supadi dari dusun 3. Dengan ditetapkannya
kepengurusan panitia tersebut oleh kepala desa maka tahapan-tahapan penjaringan
bakal calon perangkat desa dapat dilaksanakan dan dimulai.
Dengan diadakan sosialisasi
tentang pengisian perangkat Desa ini semoga masyarakat bisa mengerti dan
memahami aturan dalam pengisian Perangkat sesuai SOTK. Serta para pendaftar
mengetahui syarat-syarat yang harus di penuhi dan mengetahui tahapan-tahapan
yang akan dilaksanakan dalam rangka penjaringan calon sekdes dan kepala dusun
ini. Kepada Panitia seleksi pedomani perundang-undangan yang sudah ada baik
Permendagri, Perbup dan Perdes agar nantinya tidak ada gejolak atau
permasalahan dikemudian hari, taati tatatertib yang sudah dibuat dan laksanakan
tahapan-tahapan seleksi dengan benar sehingga tidak ada celah sedikitpun orang
lain yang ingin mencari kesalahan-kesalahan dari panitia. Sehingga nantinya
diharapkan menghasilkan Sekdes dan Kasun yang betul-betul mampu melaksanakan
tugas-tugasnya. Itulah pesan yang disampaikan oleh Babinsa Soco. (R13)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar