Halaman

Senin, 26 November 2018

Forkopimca Bendo Hadiri Musyawarah Desa Dalam Penetapan Perubahan APBDes TA. 2018 Desa Tegalarum


Magetan,  Pemerintah Desa dalam pelaksanaannya penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) sangat terbuka terjadi perubahan yang dipengaruhi dari pendapatan desa maupun anggaran belanja, oleh karena itu sebelum 3 bulan akhir tahun anggaran perlu dilakukan evaluasi sehingga hasilnya akan menjadi dasar dalam penyusunan perubahan APBDes. Oleh karena itu Desa Tegalarum pada hari ini melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka penetapan perubahan APBDes tahun 2018 bertempat di Aula pertemuan PPK Desa Tegalarum Kecamatan Bendo. (Selasa, 27/11/18)

Musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh Forkopimca Bendo diantaranya Camat Bendo Drs. Kun Ihwan Hidayat, MSi. Danramil 0804/13 Bendo Kapten Inf Sarpan dan anggota, Kapolsek Bendo AKP Endang Wahyuni, SH. dan anggota. Kepala Desa Tegalarum Bapak Sukatno dan perangkat, Ketua BPD dan anggota, Ketua LPM dan anggota, Ketua Rw/ Rt dan tokoh masyarakat Desa Tegalarum.

Penyebab terjadinya perubahan APBDes adalah karena adanya keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar jenis belanja, Keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran (SilPA) tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan, Terjadi penambahan dan/atau pengurangan dalam pendapatan desa pada tahun berjalan, Terjadi peristiwa khusus, seperti bencana alam, krisis politik, krisis ekonomi, dan/atau kerusuhan sosial yang berkepanjangan dan Perubahan mendasar atas kebijakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

Dalam sambutannya Kepala Desa Tegalarum menyampaikan ucapan terima kasih kepada Forkopimca Bendo dan anggota, Ketua BPD dan tokoh masyarakat serta undangan semua yang telah menghadiri undangan kami. Setelah kita laksanakan evaluasi untuk APBDesa ada perubahan dan sekarang saya tetapkan sebagai APBDes perubahan tahun 2018 Desa Tegalarum.

Danramil 0804-13/ Bendo Kapten Inf Sarpan menyampaikan bahwa rapat musyawarah desa telah dilaksanakan dan sudah menghasilkan kesepakatan serta sudah ditetapkan oleh Kepala Desa,  saya harapkan dengan sisa anggaran tersebut dapat dimanfaatkan betul-betul, untuk team pelaksana (teamlak) agar bertanggungjawab atas pelaksanaan proyek baik kwalitas pembangunan maupun waktu yang sudah ditentukan sehingga pembangunan dapat segera diselesaikan. Keuangan Desa dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Untuk kemajuan dan kemakmuran warga masyarakat Desa Tegalarum. (R13)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar