Magetan, Dalam rangka Pemilihan Kepala Desa yang akan digelar pada
tanggal 27 Nopember 2019 mendatang secara serentak di Kabupaten Magetan. Untuk
Kecamatan Bendo ada 15 Desa yang mengikuti Pilkades serentak salah satunya Desa
Soco. Untuk Logistik Pilkades sudah di distribusikan Ke Desa-Desa. Untuk
menjaga keamanan surat suara tersebut, Babinsa Desa Soco Sertu Heri Wahyono
Koramil 0804/13 Bendo bersama Ketua Panita Pemilihan Kepala Desa Soco beserta
anggota Linmas Desa Soco melaksanakan pengamanan surat suara dan penyegelan
kotak suara bertempat di Kantor Balai Desa Soco Kecamatan Bendo Kabupaten
Magetan. (Jum'at, 22/11).
Kegiatan pengamanan tersebut
dilaksanakan untuk mencegah dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan
terjadi, baik sebelum maupun pada saat pelaksanaan nanti. Oleh sebab itulah
harus betul-betul dipastikan Logistik Pemilihan Kepala Desa sudah lengkap dan
disimpan ditempat yang aman agar nanti dalam pelaksanaan tidak timbul
permasalahan. Inilah pentingnya sinergitas pihak keamanan dan panitia Pilkades
untuk terus menjaga surat suara tersebut agar tetap aman.
Babinsa Desa Soco Sertu Heri
Wahyono dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kita semua harus
bertanggungjawab dan menjaga keamanan Logistik Pilkades tersebut. Disamping itu
Babinsa juga memberikan pengarahan kepada anggota linmas yang akan melaksanakan
pengamanan surat suara Pemilihan Kepala Desa Soco, “Bahwa untuk masalah
pengamanan surat suara dan kotak suara ini harus lebih ditingkatkan sehingga
tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan sampai pada saat pelaksanaan maupun
selesai penghitungan surat suara menjadi prioritas pengamanan.,”ucap Sertu Heri
Wahyono.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala
Desa Soco dan anggota Linmas Desa Soco sangat mengapresiasi kegiatan dan saran
dari Babinsa dan panitia maupun linmas akan berusaha memaksimalkan pengamanan
dan berharap bisa terjalin terus kerjasama yang baik, sehingga hubungan
kemitraan antara Koramil 0804/13 Bendo dan masyarakat bisa terjalin dengan baik
yang pada akhirnya keamanan dari surat suara dapat terjamin keamanannya, yang
pada akhirnya kondusifitas situasi dan kondisi dapat tercipta di wilayah desa
Soco.
Saat dikonfirmasi ditempat
terpisah Danramil 0804/13 Bendo mengatakan bahwa Babinsa mempunyai tanggung
jawab dan kewajiban untuk menjamin kelancaran dan keamanan dari proses
Pemilihan Kepala Desa yang ada di Desa binaannya, dan Babinsa harus selalu
berkordinasi dengan aparatur pemerintahan Desa serta Panitia Pemilihan Kepala
Desa sehingga kegiatan yang berhubungan dengan Pemilihan Kepala Desa ini dapat
dilaksanakan dengan aman dan lancar dan tidak ada kendala yang berarti. (R13)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar