Halaman

Rabu, 11 November 2015

PENGESAHAN WARGA BARU PENCAK SILAT SETIA HATI TERATE (PSHT) RANTING KECAMATAN BENDO



Pada hari Sabtu malam Minggu tanggal 7 – 8 Nopember 2015 mulai pukul 17.30 wib bertempat di aula UPTD Pendidikan Kec.Bendo Kab.Magetan telah dilaksanakan kegiatan Pengesahan Warga Baru PSHT diikuti 184 orang calon warga baru PSHT terdiri dari Ranting Bendo 168 orang, Ranting Sukomoro 7 orang, Ranting Kartoharjo 2 orang Ranting Karangrejo 2, Ranting Karas 1, Ranting Maospati 1 orang dan Ranting Cepu Bojonegoro 3 orang serta 150 orang pendamping / penggembira

UJIAN PENGISIAN PERANGKAT DESA LAINNYA / KAMITUWO DESA DUWET KECAMATAN BENDO



Kepala Desa / Kades berkedudukan sebagai pemimpin pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama BPD, Kades dalam tugas sehari - hari dibantu oleh Perangkat desa antara lain Sekdes, Jogoboyo, Kebayan, Modin, Sambong dan lain-lain.
            Oleh karena dipandang perlu oleh Kades dan ada kekosongan jabatan Perangkat desa lainnya/Kamituwo Kasun II Dusun Jurangawan Desa Duwet, maka dibentuklah kepanitiaan untuk membuka pendaftaran calon Kamituwo dan usul terdaftar sebanyak 7 orang dan dilaksanakan ujiannya pada hari Senin Tanggal 09 Nopember 2015 dimulai pukul 07.35 s.d 12.30 wib di balai desa Duwet.         

Selasa, 09 Juni 2015

KORAMIL 0804/13 BENDO ADAKAN PEMBANTARAAN KEPRAMUKAAN SISWA KELAS X SMKN 1 BENDO KAB. MAGETAN



Bendo, Kamis 21 Mai 2015
         
   Penegak Bantara adalah tingkatan syarat-syarat kecakapan umum pertama dalam satuan pramuka penegak sebelum penegak Laksana. Golongan pramuka penegak yang belum menyelesaikan syarat-syarat kecakapan umum (SKU) penegak bantara belum dianggap sebagai pramuka penegak dan disebut sebagai “ tamu ambalan “ atau “ tamu penegak “ sedangkan singkatan dari Bantara yaitu bantuan tenaga rakyat.

            Giat tersebut dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 19 s.d 21 Mei 2015 bertempat di Perkebunan kopi Desa Kandangan Kecamatan Kare Kabupaten Madiun dengan diikuti 530 peserta siswa/siswi kelas X SMKN 1 Bendo Kab. Magetan. Dalam giat Pembantaraan Kepramukaan tersebut juga dibantu Personel TNI. Dalam hal ini Koramil 0804/13 Bendo sebanyak 5 orang yang langsung di koordinir Dan Ramil 0804/13 Bendo.Kapten Inf Puguh Priyandoko. 

KORAMIL 0804/13 BENDO SOSIALISASI PROGRAM JKN BPJS KESEHATAN



KORAMIL 0804/13 BENDO SOSIALISASI  PROGRAM  JKN  BPJS  KESEHATAN
KECAMATAN BENDO KABUPATEN MAGETAN

Selasa 09  Juni 2015
Komando Distrik Rayon Militer 0804/13 Bendo bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Magetan laksanakan kegiatan Sosialisasi Jaminan kesehatan Nasional (JKN) dan BPJS Kesehatan diikuti sekitar 100 peserta turut hadir, Kapolsek, Para Kades/Lurah Kec. Bendo, Kepala Dinas Instansi Kec. Bendo, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat  Kec. Bendo.
Komandan Koramil 0804/13 Bendo Kapten Inf Puguh P mengatakan, bahwa kegiatan jaminan sosialisasi ini merupakan program pemerintah berdasarkan UU BPJS No:24 tahun 2011 dalam rangka wujudkan program jaminan sosial terpadu, maka kemudian diawali dengan sosialisasi tentang BPJS Kesehatan program jaminan kesehatan sudah mulai di integrasikan dalam lintas instansi sehingga ini akan memberikan pelayanan terpadu yang terbaik termasuk institusi TNI dan PNS dan Masyarakat.
            Sasialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( JKN BPJS ) Kesehatan  Kabupaten Magetan pada hari Selasa tanggal 9 Juni 2015 bertempat di Pendopo Kec. Bendo yang langsung dipimpin Kepala Layanan Operasional Kab. Magetan Bambang Nyoto Saputro.

Rabu, 11 Februari 2015

SOSIALISASI PENGEMBANGAN JARINGAN IRIGASI DINAS PERTANIAN



Magetan, Rabu 12 Pebruari 2015, Dinas Pertanian Kab Magetan mengadakan sosialisasi pengembangan jaringan irigasi dinas pertanian Tahun Anggaran 2015 yang diikuti oleh seluruh Danramil, 70 Babinsa Kodim 0804 Magetan, 70 anggota Kelompok Tani dan dari PPL 20 orang terkait pengelola jaringan irigasi. Yang di sampaikan oleh Kadistan Kab Magetan Ir Eddy Suseno
Maksud dari penyelenggaraan Sosialisasi ini adalah untuk menyebarluaskan informasi tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi untuk mendukung Swasembada Pangan. 
Sedangkan tujuannya adalah :
1.     Memperkuat pengetahuan umum dan pemahaman dalam pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi, tentang peraturan perundangan yang terkait dengan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi.
2.      Membentuk opini dan persepsi publik secara positif tentang pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi partisipatif sehingga terwujud koordinasi, sinkronisasi dan partisipasi dari SKPD terkait dalam pelaksanaan pengembangan dan pengelolaan irigasi.
Ruang lingkup sosialisasi pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi partisipatif  meliputi :
1.    Pemaparan beberapa materi dasar tentang pengelolaan irigasi partisipatif, Peraturan Per-Undang-undangan yang berkaitan dengan irigasi.
2.    Pendalaman materi pada sesi diskusi dengan mengemukakan permasalahan di lapangan.
Dalam sosialisasi  peserta diberi pemahaman tentang peraturan perundangan yang terkait dengan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi khususnya UU No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan PP No. 20 Tahun 2006 tentang Irigasi. sehingga dapat menambah wawasan dan pemahaman para pemangku kepentingan dalam pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi.
Pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi dilaksanakan dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan dengan mengutamakan kepentingan dan peran serta masyarakat petani dalam keseluruhan proses pengambilan keputusan, mulai dari pemikiran awal sampai pada pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan irigasi.  Untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut, dilakukan pemberdayaan kelompok tani dalam penggunaan Air dan instansi yang terkait di bidang irigasi secara berkesinambungan.
Diharapkan dari pelaksanaan sosialisasi PPSIP Tingkat SKPD ini akan terwujud koordinasi, sinkronisasi dan partisipasi dari SKPD terkait dalam pelaksanaan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi partisipatif. 
Dengan diadakannya kegiatan ini semua peserta diharapkan  mampu menerapkan ilmu yang didapatkan selama sosialisasi khususnya peraturan perundangan yang terkait dengan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi.
Selain itu diharapkan koordinasi, sinkronisasi dan partisipasi dari seluruh unsur pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pengembangan dan pengelolaan irigasi dapat terwujud.