Halaman

Rabu, 20 Februari 2019

Sinergitas TNI Dan Polri Dalam Rangka Pengamanan Ujian Tulis Calon Perangkat Desa Dukuh Kecamatan Bendo


Magetan -  Berdasarkan Peraturan Bupati (PERBUP) Nomor 90 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pemerintah desa yang baru, Serta dalam rangka  pengisian Perangkat Desa lainnya yang kosong. Maka Kepala Desa Dukuh membentuk Panitia seleksi penjaringan calon Perangkat Desa lainnya guna menyeleksi calon-calon pendaftar untuk mengisi perangkat desa yang masih kosong ada 1 Jabatan yaitu Kasi Pemerintahan. Dimana tahapan-tahapan seleksi sudah dilaksanakan mulai dari sosialisasi, pendaftaran dan tes kompetensi komputer dan selanjutnya dilaksanakan penetapan bakal calon perangkat desa yang telah dinyatakan lulus dan hari ini melaksanakan Tes Tulis yang dilaksanakan di Balai Desa Dukuh Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan. (Kamis, 21/02/19)

Calon yang sudah ditetapkan dan berhak mengikuti tes tulis hari ini antara lain:
1. Sdr Muhammad Buchori, Magetan 20 Desember 1997 dengan alamat Desa Dukuh Rt 17 Rw 03.
2. Sdr Mujiono, Magetan 28 Januari 1983 daengan alamat Desa Dukuh Rt 09 Rw 02.
3. Sdr Dyan Eko Wahyu Royono, Magetan 24 April 1997 dengan alamat Desa Dukuh Rt 17 Rw 03.
4. Sdri Widya Tri Handayani. dengan alamat Desa Dukuh Rt 14 Rw 03.
5. Sdr Eko Wahyudi, Magetan 1 Januari 1997 dengan alamat Desa Dukuh Rt 05 Rw 01.
6. Sdri Eny Astuti Ms, Magetan 11 Februari 1988 dengan alamat Desa Dukuh Rt 02 Rw 01.
7. Sdr Aris Dwi Kristanto, Magetan 03 Agustus 1987 dengan alamat Desa Dukuh Rt 15 Rw 02.
8. Sdri Eni Mariyani, Magetan 01 Februari 1989 dengan alamat Desa Dukuh Rt 17 Rw 03.
9. Sdri Sri Suyatmi, Magetan 01 Juni 1988 dengan alamat Desa Dukuh Rt 09 Rw 02.
10. Sdri Endang Mindarwati, Magetan 26 Oktober 1983 dengan alamat Desa Parang Rt 18 Rw 03.
11. Sdri Amaru Nissa Nurjanah, Magatan 19 mei 1996 dengan alamat Desa Dukuh Rt 13 Rw 02.

Dengan rentannya kebocoran soal atau masalah-masalah lain yang bisa ditimbulkan dalam ujian ini maka anggota Koramil 0804-13/ Bendo bersinergi bersama anggota Polsek Bendo melaksanakan pengamanan mulai dari tadi malam dalam pengawasan terhadap petugas perumus soal ujian di ruang Balai Desa, yang sebelumnya sudah dicek dan disterilkan baik ruangan yang digunakan maupun petugas perumus soal yang akan masuk ke ruangan,  serta tidak diijinkan selain petugas perumus yang masuk sampai pagi hari, sampai para peserta calon ujian masuk ruang ujian yang sudah ditentukan dengan digeledah dulu, tidak boleh membawa barang apapun termasuk alat tulis karena alat tulis sudah disediakan oleh panitia.

Dalam pelaksanaan ujian tulis ini para peserta menjawab soal yang sudah disiapkan oleh panitia dan setelah waktu habis maka hasil pengerjaan masing-masing peserta langsung dikoreksi dan hasil nilai paling tinggi dari masing-masing lowongan jabatan maka mereka yang berhak untuk dilantik menduduki jabatan tersebut. Dari hasil yang sudah dikoreksi maka untuk jabatan Kasi Pemerintahan dimenangkan oleh Saudara Mujiono dengan nilai 74,67. Dalam pelaksanaan ujian berjalan aman dan lancar dari masing-masing peserta yang kalah sudah menerimanya sehingga untuk pemenang masing-masing jabatan menunggu tahapan berikutnya yaitu Pelantikan. (R-13)

Selasa, 12 Februari 2019

Musrenbang Kecamatan Bendo Dalam Rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Magetan Tahun 2020


Magetan - Setelah masing-masing Desa dan Kelurahan melaksanakan Musrenbang tingkat Desa/ Kelurahan dan memberikan output atau usulan-usulan tentang prioritas rencana pembangunan di desa yang tidak mampu dibiayai dari APBDes untuk diusulkan dalam musrenbang tingkat Kecamatan. Pada musrenbang kecamatan, usulan dari Desa/ Kelurahan diklasifikasikan dan didiskusikan sehingga akan didapatkan kegiatan prioritas pada tingkat kecamatan yang harus dilaksanakan serta kegiatan lain yang masih bisa ditangguhkan pelaksanaannya. Untuk itu hari ini dilaksanakan Musrenbang tingkat Kecamatan yang bertempat di Pendopo Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan. (Rabu, 13/02/19)

Dalam musrenbang tersebut dihadiri oleh Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto SH. MSi, Ketua Tim Musrenbang dari OPD Kabupaten Magetan Bpk Bambang Agus Winantio S.sos, Staf ahli Bupati Bpk Gatot Sapto, Kepala Bappeda Kabupaten Magetan Ir. Purnomo, Camat Bendo Drs. Kun Ihwan Hidayat Msi, Danramil 0804-13/ Bendo Kapten Inf Sarpan, Kapolsek Bendo diwakili oleh Iptu Wahyu SE, Kades Sekecamatan Bendo, Perwakilan BPD Sekecamatan Bendo, LPM Sekecamatan Bendo,  Perwakilan TP PKK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda.

Musrenbang Kecamatan merupakan forum musyawarah pembangunan tahunan para pemangku kepentingan (stake holders) di tingkat Kecamatan untuk menentukan prioritas dan memantapkan usulan kegiatan pembangunan masing-masing Desa/ Kelurahan di Kecamatan yang bersangkutan sekaligus menyepakati rencana kegiatan lintas Desa/ Kelurahan dan Kecamatan sebagai dasar penyusunan rencana kerja Kecamatan dan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Desa (SKPD) dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Magetan tahun 2020.

Hasil Musrenbang Kecamatan merupakan bahan masukan paling penting bagi SKPD Kabupaten Magetan, dalam Forum SKPD untuk menyusun usulan kegiatan yang akan disampaikan dalam Musrenbang Kabupaten. Dengan daftar kebutuhan masyarakat yang telah direkapitulasi dalam Musrenbang Kecamatan, SKPD terkait dapat dengan mudah menentukan prioritas dan proporsionalitas antara kebutuhan masyarakat yang mendesak dengan kebutuhan prioritas SKPD sendiri.

Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto SH. MSi, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya Musrenbang adalah sebagai acuan perencanaan pembangunan dimana dengan perencanaan yg baik maka 60% program sudah terlaksana dengan baik. Musrenbang merupakan wujud pembangunan partisipatif dengan melibatkan masyarakat dalam merencanakan rencana pembangunan dan harus ada kesepakatan serta dilaksanakan secara transparan dan terbuka. Pengelolaan dana dan anggaran saat ini harus dilaksanakan dengan baik sesuai perturan yang berlaku agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran. Pada tahun tahun 2018 serapan anggaran Kab Magetan hanya sebesar 80%, diharapkan di tahun 2019 dapat dimaksimalkan untuk kesejehteraan masyarakat Kabupaten Magetan. (R13)