Halaman

Selasa, 31 Desember 2019

Musyawarah Desa Kledokan Bahas Penetapan APBDes Tahun 2020


Magetan, Anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APB Desa terdiri atas bagian pendapatan Desa, belanja Desa dan pembiayaan.

Penyusunan APBDesa disebut partisipatif apabila dalam setiap tahapan Musyawarah Desa (Mudesa), BPD maupun pemerintah desa melibatkan masyarakat. Musyawarah desa bisa dilakukan mulai dari tingkat bawah, melalui musyawarah dusun (musdus); musyawarah tingkat RT/RW; maupun musyawarah tingkat kelompok. Misalnya musyawarah khusus kelompok perempuan, kelompok warga miskin maupun musyawarah kelompok petani.

Semakin banyak melibatkan kelompok masyarakat dalam perencanaan pembangunan dan penyusunan APBDesa, perencanaan pembangunan dan penyusunan APBDesa akan semakin berkualitas. Keterlibatan masyarakat dalam perencanaan pembangunan dan penyusunan APBDesa ini dalam rangka mendorong dan memastikan alokasi APBDesa berpihak untuk kemanfaatan masyarakat.

Proses Penganggaran (APBDesa) dimulai setelah RKPDesa ditetapkan, dilanjutkan proses penyusunan APBDesa. Rencana kegiatan dan Rencana Anggaran Biaya yang telah ditetapkan dalam RKPDesa dijadikan pedoman dalam proses penganggarannya. Setelah RKPDes sudah disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan/penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Pemerintah Desa Kledokan melaksanakan penetapan APBDes TA. 2020 pada hari selasa tanggal 31 Desember 2019 pukul 13.30 Wib sampai dengan selesai bertempat di Kantor Balai Desa Kledokan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimca Bendo yang terdiri dari Camat Bendo Drs. Tri Atmadi,  S, Sos, Danramil 0804/13 Bendo yang diwakili oleh Bati Bhakti TNI Peltu Nanang Beny Susanto, Kapolsek Bendo AKP Endang Wahyuni, SE dan menghadirkan kurang lebih 50 orang yang terdiri dari Kades serta perangkatnya, Ketua BPD beserta anggotanya,  Ketua LPM beserta anggotanya, Ketua RT/RW, Ibu-ibu Tim penggerak PKK dan Tokoh masyarakat desa Kledokan.

Camat Bendo Bpk Tri Atmadi S, Sos dalam sambutannya menyampaikan bahwa anggaran dan pendapatan belanja desa (APBDes) pelaksanaan  benar-benar transparansi dan akuntable dalam pengolahan dana, penggunaan dana desa nanti diharapkan betul-betul bisa dipertanggungjawabkan baik secara fisik maupun secara administrasi dan diharapkan masing-masing desa memiliki inovasi-invovasi/potensi- potensi yang ada diwilayahnya yang dapat mengangkat perekonomian dan kesejahteraan masyarakat sehingga dapat menaikan PAD (Pendapan Asli Daerah).

" Kepada masyarakat seluruh masyarakat diharapkan untuk mendukung, memonitoring serta mengawasi terhadap pelaksanaan kegiatan program yang ditetapkan dalam APBDes dan selanjutnya kepada Pemerintah desa diharapkan dalam pelaksaan penggunaan anggaran tidak ada penyimpangan/penyelewengan dana anggaran dan berkaitan dengan pertanggungjawaban administrasi supaya benar-benar disiapkan untuk kelengkapan adminitrasinya" Pungkas Peltu Nanang Beny S Bati Bhakti TNI Ramil 0804/13 Bendo (R-13).

Minggu, 29 Desember 2019

Serda Abdul Syukur Bekali Linmas Desa Kledokan Dengan Disiplin

Magetan. Babinsa koramil 0804/13 Kledokan Serda Abdul syukur bersama Bhabinkamtibmas Bripka Eko Bambang melaksanakan Pembinaan Pelatihan Linmas utk Pertahanan Wilayah dengan kegiatan pembinaan dan Pelatihan anggota Linmas Periode Tahun  2019 di halaman Balai Desa Kledokan, Kec.Bendo, Kab.Magetan.

Acara dibuka oleh Sambutan Kepala Desa Kledokan Kec.Bendo  oleh Bpk Gito SH di lanjutkan dengan penyampaian Materi  dan praktek lapangan oleh Babinsa Ds Kledokan Serda Abdul syukur di bantu oleh  Bhabinkamtibmas Brika Eko Bambang.

Pembekalan tersebut dalam rangka meningkatkan kemampuan dan ketrampilan para anggota linmas yang merupakan salah satu mitra Babinsa, sehingga dengan pembekalan ini, kualitas linmas dapat ditingkatkan sehingga anggota Linmas dapat mengimplementasikan apa yang didapat selama latihan dalam kehidupan bermasyarakat, “Linmas sebagai bagian masyarakat dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya dalam Penanaman Disiplin Dan Semangat Bela Negara” terang Abdul Syukur.

Serda Abdul syukur Selaku Babinsa Ds Kledokan menyampaikan Materi dilapangan meliputi Latihan Dasar Baris - berbaris,penghormatan  bertujuan untuk meningkatkan disiplin, pembinaan mental, jiwa kebersamaan kepada rekan sesama Linmas serta Loyalitas yang tinggi atas Perintah Atasan, Tertanam juga Jiwa Patriotisme Cinta Terhadap Bangsa Dan Tanah Air. R(13)

Rabu, 04 Desember 2019

Danramil 0804-13/ Bendo Hadiri Bimtek Pengkajian Kebutuhan Paska Bencana


Magetan. Dalam rangka memberikan pengetahuan bagaimana cara mengkaji kebutuhan Pasca Bencana dan penyusunan reaksi rehabilitasi dan rekontruksi Pasca Bencana secara cepat, tepat dan terpadu. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan mengadakan Bimbingan Teknis  (Bimtek) Pengkajian Kebutuhan Paska Bencana (Jitupasna) yang diselenggarakan di Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan. (Kamis, 5/12)

Bimbingan Teknis ini dihadiri langsung Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magetan Ari Budi Santoso, SH. MM. Narasumber Kepala Bidang Kesiapsiagaan dan Pencegahan BPBD Kabupaten Magetan Suparman, S Sos. dan Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Magetan Feri YogaSaputra. Hadir pula Forkopimca Bendo diantaranya Camat Bendo Tri Atmadi, S.Sos., Danramil 0804-13/ Bendo Kapten Inf Sarpan, Kapolsek Bendo AKP Endang Wahyuni, SH. Anggota Koramil 0804-13/ Bendo, Anggota Polsek Bendo, Perangkat Desa, Anggota TRC-PB dan Pusdalop BPBD Magetan.

Ari Budi Santoso, SH. MM. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magetan mengatakan bahwa Potensi bencana alam di Kabupaten Magetan antara lain banjir di daerah Kartoharjo, Ngelang dan Njajar, Longsor Plaosan Panekan Poncol, kekeringan dan puting beliung. Kerugian akibat bencana sangat mengganggu perekonomian di Kabupaten Magetan. Diperlukan penangananan yang sangat serius dan pelayanan kepada masyarakat pasca bencana alam. Kegiatan penanganan bencana alam terbagi menjadi 3 tahap antara lain Prabencana, Tanggap darurat dan Pasca bencana.

Rehabilitasi dan rekonstruksi dampak bencana merupakan upaya yang dilakukan dalam rangka penanggulangan bencana pada tahap pasca bencana.  Rehabilitasi dan rekonstruksi dampak bencana harus selaras dengan rencana pembangunan, baik di tingkat daerah maupun di tingkat nasional. Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitu Pasna) adalah suatu rangkaian kegiatan pengkajian dan penilaian akibat bencana, analisis dampak dan perkiraan kebutuhan yang akan menjadi dasar bagi penyusunan renaksi rehabilitasi dan rekonstruksi. Pengkajian dan penilaian meliputi identifikasi, perhitungan kerusakan, kerugian fisik dan non fisik yang menyangkut aspek pembangunan manusia, perumahan atau pemukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial dan lintas sektor.

Danramil 0804-13/ Bendo Kapten Inf Sarpan mengatakan bahwa Kami sebagai Anggota TNI dan sekaligus  sebagai Aparat Kewilayahan, kami siap membantu dalam penanganan bencana. Baik dalam pelatihan-pelatihan dalam menghadapi Bencana maupun membatu dalam Pra Bencana, pada saat tanggap Bencana maupun pada saat pasca Bencana. Kita harus bersyukur wilayah Kecamatan Bendo minim terhadap Bencana Alam, namun kita jangan terlena dengan hal tersebut. Harus harus tetap waspada terhadap Bencana yang bisa timbul sewaktu-waktu apalagi ini musim pancaroba sehingga sangat rawan terhadap Bencana Puting beliung yaitu Desa Kleco, Setren, Duwet, Belotan dan bulugledeg. Sedangkan untuk Bencana banjir di Desa Tegalarum yang dilalui sungai. (R13)

Kamis, 28 November 2019

Upacara Peringatan HUT KORPRI dan HUT PGRI Di Kec. Berdo Berjalan Hikmat


Magetan. Bertempat dihalaman Kantor Kecamatan Bendo digelar Upacara Bendera dalam rangka Hari Ulang Tahun ke 48 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) dan Hari Ulang Tahun ke 74 Persatusn Guru Republik Indonesia (PGRI) Tahun 2019 yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Seluruh Sekertaris Desa dan Guru yang berdinas di wilayah Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan. (Jumat, 29/11)

Dalam Upacara tersebut yang bertindak selaku Inspektur Upacara yaitu Camat Bendo Tri Atmadi, S.Sos. Forkopimca Bendo  juga turut hadir antara lain Danramil 0804/ 13 Bendo Kapten Inf Sarpan, Kapolsek Bendo AKP Endang Wahyuni, SH. Kepala KUA Bendo Ainurrofiq, SAg.  Upacara dimulai tepat pukul 07.30 wib dengan penuh hikmad dan tertib Peserta Upacara mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Upacara tersebut. Peringatan HUT ke 48 KORPRI dan HUT ke 74 PGRI tahun 2019 dengan tema" Berkarya, Melayani Dan Menyatukan Bangsa"

Tri Atmadi, S.Sos. selaku Insprktur Upacara membacakan sambutan Bupati Magetan yang intinya bahwa sejak didirikan pada tanggal 29 NOPEMBER 1971, KORPRI telah menunjukan peran dan tanggungjawabnya dalam memberikan  pelayanan kepada masyarakat, Bangsa dan Negara, Sebagai Organisasi yang mewadahi para Pegawai Negeri Sipil. Dengan telah diterbitkannya Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Organisasi KORPRI akan bertransformasi menjadi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia, Dengan tujuan menjaga kode etik Profesi dan Standar Pelayan Aparatur Sipil Negara, serta mewujudkan jiwa Korps Aparatur Sipil Negara sebagai Pemersatu Bangsa.

"Menjadi tauladan bagi perubahan yang diharapkan oleh seluruh masyarakat. Melaksanakan penataan birokrasi yang lebih bersih, kompeten dan mampu melayani masyarakat dengan lebih cepat lagi. Percepat perubahan budaya kerja untuk seluruh anggota KORPRI menuju pola pikir dan budaya kerja Aparatur Negara yang lebih gigih, cerdas, inovatif dan tanggap terhadap dinamika perubahan lingkungan strategis. Berikan pelayanan birokrasi yang cepat, akurat, murah dan semakin baik, tinggalkan mentalitas priyayi atau penguasa yang selalu ingin dilayani. Mengabdi dengan sepenuh hati untuk kejayaan Bangsa dan kesejahteraan rakyat. Jaga kode etik profesi, pegang teguh panca Prasetya KORPRI. Perkuat koordinasi sinergi antar sektor dalam rangka percepat pencapaian target pembangunan dan tinggalkan ego sektoral". Pesan kepada anggota KORPRI dalam sambutan Bupati. (R13)

Minggu, 24 November 2019

Desa Dukuh Tetapkan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2019


MAGETAN. Dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) yang sudah ditetapkan sebelumnya sangat terbuka terjadi perubahan yang dipengaruhi dari pendapatan desa maupun anggaran belanja, oleh karena itu sebelum 3 bulan akhir tahun anggaran perlu dilakukan evaluasi sehingga hasilnya akan menjadi dasar dalam penyusunan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBDes. Dengan adanya Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Desa Dukuh, maka hari ini dilaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka penetapan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2019 bertempat di Balai Pertemuan Desa Dukuh Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan. (Senin, 25/11)

Musyawarah Desa dalam rangka  penetapan perubahan anggaran keuangan (PAK) tersebut dihadiri oleh Forkopimca Bendo diantaranya Camat Bendo Tri Atmadi, S.Sos., Danramil 0804-13/ Bendo Kapten Inf Sarpan, Kapolsek Bendo yang diwakili Aiptu Sutikno, Kepala Desa Dukuh Hartono dan perangkatnya, Ketua BPD dan anggota, Ketua LPM dan anggota, Penggerak PKK, Ketua Rw/ Rt dan tokoh masyarakat Desa Dukuh.

Perubahan APBDes adalah karena adanya keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar jenis belanja, Keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan, Terjadi penambahan dan/atau pengurangan dalam pendapatan desa pada tahun berjalan, Terjadi peristiwa khusus, seperti bencana alam, krisis politik, krisis ekonomi, dan/atau kerusuhan sosial yang berkepanjangan dan Perubahan mendasar atas kebijakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

Hartono selaku Kepala Desa dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Forkopimca Bendo yang sudah hadir dalam musyawarah ini, Ketua BPD dan tokoh masyarakat serta undangan semua yang telah menghadiri undangan kami. Setelah kita laksanakan evaluasi untuk APBDes ada perubahan, Dengan hasil musyawarah ini sekarang saya tetapkan sebagai APBDes perubahan tahun 2019 Desa Dukuh. Sehingga sisa anggaran supaya dapat segera digunakan, agar target atau sasaran yang sudah kita sepakati hari ini dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.

Danramil 0804-13/ Bendo Kapten Inf Sarpan mengatakan Bahwa Keuangan Desa harus dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Untuk itu rapat musyawarah desa telah dilaksanakan dan sudah menghasilkan kesepakatan serta sudah ditetapkan oleh Kepala Desa sebagai APBDes Perubahan. Saya harapkan dengan sisa anggaran tersebut dapat segera  dimanfaatkan serta dapat dibertanggungjawabkan atas pelaksanaannya. Agar pembangunan cepat selesai sesuai waktu yang sudah direncanakan.

"Mari Pemerintah Desa kita dukung sepenuhnya dalam pengelolaan dana desa ini. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) ini disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintah desa berdasarkan prinsip kebersamaan, efesiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan dan kemandirian untuk menciptakan landasan kuat dalam melaksanakan pemerintah dan pembangunan menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera". Imbuh Kapten Inf Sarpan. (R13)