Halaman

Selasa, 31 Desember 2019

Musyawarah Desa Kledokan Bahas Penetapan APBDes Tahun 2020


Magetan, Anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APB Desa terdiri atas bagian pendapatan Desa, belanja Desa dan pembiayaan.

Penyusunan APBDesa disebut partisipatif apabila dalam setiap tahapan Musyawarah Desa (Mudesa), BPD maupun pemerintah desa melibatkan masyarakat. Musyawarah desa bisa dilakukan mulai dari tingkat bawah, melalui musyawarah dusun (musdus); musyawarah tingkat RT/RW; maupun musyawarah tingkat kelompok. Misalnya musyawarah khusus kelompok perempuan, kelompok warga miskin maupun musyawarah kelompok petani.

Semakin banyak melibatkan kelompok masyarakat dalam perencanaan pembangunan dan penyusunan APBDesa, perencanaan pembangunan dan penyusunan APBDesa akan semakin berkualitas. Keterlibatan masyarakat dalam perencanaan pembangunan dan penyusunan APBDesa ini dalam rangka mendorong dan memastikan alokasi APBDesa berpihak untuk kemanfaatan masyarakat.

Proses Penganggaran (APBDesa) dimulai setelah RKPDesa ditetapkan, dilanjutkan proses penyusunan APBDesa. Rencana kegiatan dan Rencana Anggaran Biaya yang telah ditetapkan dalam RKPDesa dijadikan pedoman dalam proses penganggarannya. Setelah RKPDes sudah disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan/penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Pemerintah Desa Kledokan melaksanakan penetapan APBDes TA. 2020 pada hari selasa tanggal 31 Desember 2019 pukul 13.30 Wib sampai dengan selesai bertempat di Kantor Balai Desa Kledokan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimca Bendo yang terdiri dari Camat Bendo Drs. Tri Atmadi,  S, Sos, Danramil 0804/13 Bendo yang diwakili oleh Bati Bhakti TNI Peltu Nanang Beny Susanto, Kapolsek Bendo AKP Endang Wahyuni, SE dan menghadirkan kurang lebih 50 orang yang terdiri dari Kades serta perangkatnya, Ketua BPD beserta anggotanya,  Ketua LPM beserta anggotanya, Ketua RT/RW, Ibu-ibu Tim penggerak PKK dan Tokoh masyarakat desa Kledokan.

Camat Bendo Bpk Tri Atmadi S, Sos dalam sambutannya menyampaikan bahwa anggaran dan pendapatan belanja desa (APBDes) pelaksanaan  benar-benar transparansi dan akuntable dalam pengolahan dana, penggunaan dana desa nanti diharapkan betul-betul bisa dipertanggungjawabkan baik secara fisik maupun secara administrasi dan diharapkan masing-masing desa memiliki inovasi-invovasi/potensi- potensi yang ada diwilayahnya yang dapat mengangkat perekonomian dan kesejahteraan masyarakat sehingga dapat menaikan PAD (Pendapan Asli Daerah).

" Kepada masyarakat seluruh masyarakat diharapkan untuk mendukung, memonitoring serta mengawasi terhadap pelaksanaan kegiatan program yang ditetapkan dalam APBDes dan selanjutnya kepada Pemerintah desa diharapkan dalam pelaksaan penggunaan anggaran tidak ada penyimpangan/penyelewengan dana anggaran dan berkaitan dengan pertanggungjawaban administrasi supaya benar-benar disiapkan untuk kelengkapan adminitrasinya" Pungkas Peltu Nanang Beny S Bati Bhakti TNI Ramil 0804/13 Bendo (R-13).

Minggu, 29 Desember 2019

Serda Abdul Syukur Bekali Linmas Desa Kledokan Dengan Disiplin

Magetan. Babinsa koramil 0804/13 Kledokan Serda Abdul syukur bersama Bhabinkamtibmas Bripka Eko Bambang melaksanakan Pembinaan Pelatihan Linmas utk Pertahanan Wilayah dengan kegiatan pembinaan dan Pelatihan anggota Linmas Periode Tahun  2019 di halaman Balai Desa Kledokan, Kec.Bendo, Kab.Magetan.

Acara dibuka oleh Sambutan Kepala Desa Kledokan Kec.Bendo  oleh Bpk Gito SH di lanjutkan dengan penyampaian Materi  dan praktek lapangan oleh Babinsa Ds Kledokan Serda Abdul syukur di bantu oleh  Bhabinkamtibmas Brika Eko Bambang.

Pembekalan tersebut dalam rangka meningkatkan kemampuan dan ketrampilan para anggota linmas yang merupakan salah satu mitra Babinsa, sehingga dengan pembekalan ini, kualitas linmas dapat ditingkatkan sehingga anggota Linmas dapat mengimplementasikan apa yang didapat selama latihan dalam kehidupan bermasyarakat, “Linmas sebagai bagian masyarakat dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya dalam Penanaman Disiplin Dan Semangat Bela Negara” terang Abdul Syukur.

Serda Abdul syukur Selaku Babinsa Ds Kledokan menyampaikan Materi dilapangan meliputi Latihan Dasar Baris - berbaris,penghormatan  bertujuan untuk meningkatkan disiplin, pembinaan mental, jiwa kebersamaan kepada rekan sesama Linmas serta Loyalitas yang tinggi atas Perintah Atasan, Tertanam juga Jiwa Patriotisme Cinta Terhadap Bangsa Dan Tanah Air. R(13)

Rabu, 04 Desember 2019

Danramil 0804-13/ Bendo Hadiri Bimtek Pengkajian Kebutuhan Paska Bencana


Magetan. Dalam rangka memberikan pengetahuan bagaimana cara mengkaji kebutuhan Pasca Bencana dan penyusunan reaksi rehabilitasi dan rekontruksi Pasca Bencana secara cepat, tepat dan terpadu. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan mengadakan Bimbingan Teknis  (Bimtek) Pengkajian Kebutuhan Paska Bencana (Jitupasna) yang diselenggarakan di Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan. (Kamis, 5/12)

Bimbingan Teknis ini dihadiri langsung Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magetan Ari Budi Santoso, SH. MM. Narasumber Kepala Bidang Kesiapsiagaan dan Pencegahan BPBD Kabupaten Magetan Suparman, S Sos. dan Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Magetan Feri YogaSaputra. Hadir pula Forkopimca Bendo diantaranya Camat Bendo Tri Atmadi, S.Sos., Danramil 0804-13/ Bendo Kapten Inf Sarpan, Kapolsek Bendo AKP Endang Wahyuni, SH. Anggota Koramil 0804-13/ Bendo, Anggota Polsek Bendo, Perangkat Desa, Anggota TRC-PB dan Pusdalop BPBD Magetan.

Ari Budi Santoso, SH. MM. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magetan mengatakan bahwa Potensi bencana alam di Kabupaten Magetan antara lain banjir di daerah Kartoharjo, Ngelang dan Njajar, Longsor Plaosan Panekan Poncol, kekeringan dan puting beliung. Kerugian akibat bencana sangat mengganggu perekonomian di Kabupaten Magetan. Diperlukan penangananan yang sangat serius dan pelayanan kepada masyarakat pasca bencana alam. Kegiatan penanganan bencana alam terbagi menjadi 3 tahap antara lain Prabencana, Tanggap darurat dan Pasca bencana.

Rehabilitasi dan rekonstruksi dampak bencana merupakan upaya yang dilakukan dalam rangka penanggulangan bencana pada tahap pasca bencana.  Rehabilitasi dan rekonstruksi dampak bencana harus selaras dengan rencana pembangunan, baik di tingkat daerah maupun di tingkat nasional. Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitu Pasna) adalah suatu rangkaian kegiatan pengkajian dan penilaian akibat bencana, analisis dampak dan perkiraan kebutuhan yang akan menjadi dasar bagi penyusunan renaksi rehabilitasi dan rekonstruksi. Pengkajian dan penilaian meliputi identifikasi, perhitungan kerusakan, kerugian fisik dan non fisik yang menyangkut aspek pembangunan manusia, perumahan atau pemukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial dan lintas sektor.

Danramil 0804-13/ Bendo Kapten Inf Sarpan mengatakan bahwa Kami sebagai Anggota TNI dan sekaligus  sebagai Aparat Kewilayahan, kami siap membantu dalam penanganan bencana. Baik dalam pelatihan-pelatihan dalam menghadapi Bencana maupun membatu dalam Pra Bencana, pada saat tanggap Bencana maupun pada saat pasca Bencana. Kita harus bersyukur wilayah Kecamatan Bendo minim terhadap Bencana Alam, namun kita jangan terlena dengan hal tersebut. Harus harus tetap waspada terhadap Bencana yang bisa timbul sewaktu-waktu apalagi ini musim pancaroba sehingga sangat rawan terhadap Bencana Puting beliung yaitu Desa Kleco, Setren, Duwet, Belotan dan bulugledeg. Sedangkan untuk Bencana banjir di Desa Tegalarum yang dilalui sungai. (R13)