Halaman

Minggu, 27 Januari 2019

Guna Capai Swasembada Pangan Babinsa Desa Kledokan Rutin Berikan Pendampingan Petani Padi Wilayah Binaan


Magetan -  Untuk mewujudkan program pemerintah dalam swasembada pangan salah satunya hasil padi, Anggota Koramil 0804-13/ Bendo terutama para Babinsa berperan aktif dalam pendampingan kepada para petani mulai dari pengolahan lahan sampai dengan panen. Oleh karena itu Babinsa Koramil 0804-13/ Bendo tidak henti-hentinya untuk terjun langsung ke sawah-sawah para petani agar dapat mengetahui kondisi tanaman padi serta kendala-kendala yang dihadapi para petani pada musim tanam padi kali ini. (Senin, 28/01/19)

Pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan tidak dapat melakukannya sendiri, namun butuh bantuan berupa partisipasi aktif semua elemen dalam masyarakat. Begitu juga pelibatan TNI dalam pendampingan swasembada pangan ini. Para Babinsa melaksanakan pendampingan kepada para petani mulai dari pembibitan, pengolahan lahan, tanam, penyiangan, pemupukan dan penyemprotan hama serta ikut dalam pendampingan pada saat panen padi nantinya.

Dalam mewujudkan program pemerintah ini tidak sepenuhnya dapat berjalan dengan mudah karena harus menghadapi beberapa kendala yang bersifat klasik. Contohnya masih terjadi ketimpangan pusat produksi pertanian sangat besar. Hampir 40% dari luas persawahan yang ada diwilayah indonesia terkonsentrasi di Pulau Jawa. Untuk Pulau jawa sendiri lahan sawah sudah banyak berubah menjadi Bangunan Perumahan maupun Kawasan Industri.

Sebagai Babinsa Anggota Koramil 0804-13/ Bendo harus mempuyai cara untuk mengatasi hal tersebut, salah satunya dengan mengajak peran aktif para petani dan ketua poktan untuk membuat pembibitan padi guna mempercepat musim tanam ini agar lahan persawahan tidak terlalu lama atau kosong. Dengan percepatan musim tanam diharapkan hasil panen akan maju. Serta mengajak para petani agar terus tanam agar dalam satu tahun bisa panen tiga kali sehingga target pemerintah dalam swasembada pangan akan segera terwujud. (R13)

Kamis, 24 Januari 2019

Musrenbangdes Tahun 2019 Dalam Rangka Penyusunan RKPDes Tahun 2020 Desa Pingkuk


Magetan -  Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Desa merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan setiap bulan Januari dengan mengacu pada RPJM desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKPDes. Musrenbang diharapkan akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan umum demi kemajuan desa dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia dari dalam desa. Oleh karena itu hari ini Desa Pingkuk mengadakan Musrenbang Desa yang dilaksanakan di Balai Desa Pingkuk. (Kamis, 24/01/19)

Musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh Forkopimca Bendo antara lain Camat Bendo Drs. Kun Ihwan Hidayat, MSi. Danramil 0804-13/ Bendo Kapten Inf Sarpan, Kapolsek Bendo AKP Endang Wahyuni, SH. Kepala Desa Ajis Santoso, SS. dan perangkatnya, Babinsa Pelda Budianto, Babinkamtibmas Bripka Eko Prasetyo. Ketua BPD dan Anggota, Ketua LPM dan Anggota, Ketua Rt/Rw dan tokoh masyarakat serta undangan 75 orang.

Drs. Kun Ihwan Hidayat, MSi. selaku Camat Bendo menyampaikan bahwa hari ini kita melaksanakan musrenbang, ini merupakan sebagai acuan penyusunan RKPDes tahun 2020 jadi apa-apa yg menjadi usulan-usulan yang bapak-bapak dan ibu-ibu sampaikan nanti kita musyawarahkan bersama sehingga muncul prioritas-prioritas yang sangat mendesak untuk pembangunan desa pingkuk untuk tahun 2020. Jadi perlu kerja sama yang baik antar lembaga yang ada di desa dengan pemerintah desa sehingga pembangunan desa dapat berjalan dengan baik sesuai dengan target yang ingin dicapai.

“Dalam kegiatan musrenbang ini merupakan wadah untuk menampung aspirasi dari masyarakat, lembaga desa dan pemerintah desa bagaimana agar usulan-usulan desa dapat terrealisasi dan dapat dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Maka harus benar-benar cari sektor atau sasaran yang benar-benar diperlukan oleh desa yang kiranya desa tidak mampu menggunakan APBDes maka kita usulkan untuk musrenbang tingkat kecamatan dan nantinya dibawah ke murenbang tingkat kabupaten dan sampai ke pemerintah pusat. Diharapkan dalam musrenbang ini akan memprioritas pembangunan yang benar-benar skala prioritas  yang diperlukan untuk kepentingan umum serta untuk kesejahteraan dan kemajuan Pembangunan Desa Pingkuk” Itulah sambutan yang disampaikan Kapten Inf Sarpan selaku Danramil 0804-13/ Bendo. (R13)

Jumat, 18 Januari 2019

Babinsa Koramil 0804-13/ Bendo Hadiri Pengajian Rutin Jumat Pon Desa Carikan Kecamatan Bendo


Magetan, Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT dan untuk menumbuhkan keharmonisan serta kekompakan antar warga  masyarakat, khususnya muslimat NU Desa Carikan. Serta untuk menggali dan memperdalam pengetahuan tentang keagamaan maka Pengurus Ranting Muslimat NU Desa Carikan mengadakan pengajian rutin jumat pon yang bertempat di masjid Attaqwa Rt 07/03 Desa Carikan mulai pukul 15.00 wib sampai dengan 17.00 wib. (Jumat, 18/01/18)

Selasa, 15 Januari 2019

Cegah Penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) Anggota Koramil 0804-13/ Bendo Bersama Warga Bersihkan Lingkungan


Magetan - Anggota Koramil 0804-13/ Bendo bersama warga masyarakat dilingkungan Dusun Sanan Desa Pingkuk Kecamatan Bendo bergotong-royong membersihkan lingkungan baik selokan maupun dipinggir jalan umum guna mencegah penyebaran wabah Demam Berdarah Dengue yang di sebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes Aegepty dan Aedes Albopictus, karena sekarang ini lagi musim hujan sehingga banyak sampah dan kotoran yang berserakan baik diselokan maupun di pinggir sepanjang jalan. (Rabu, 16/01/18)

Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) menyerang semua orang dan semua umur dan umumnya anak-anak yang rentan. Risiko DBD pada pasien dewasa lebih rendah dibanding dengan anak-anak. Anak-anak dan bayi, khususnya perempuan, yang terserang DBD akan menderita infeksi yang serius serta menjadi lebih parah keadaannya. Berbeda dengan penyakit lain, anak-anak dengan keadaan kecukupan gizi justru berisiko menderita penyakit lebih berat dibanding dengan anak yang kurang gizi.

Upaya pencegahan tidak hanya dilakukan pemerintah tetapi juga melibatkan masyarakat. Hal ini dilakukan antara lain dengan penyemprotan (fogging) pembasmi nyamuk, mematikan jentik nyamuk, memberi bubuk Abate di kolam atau bak mandi, dan membentuk masyarakat peduli demam berdarah Dengue. Ini antara lain dengan mengaktifkan Kelompok Pemantau Jentik di setiap RT.

Musnahkan semua wadah yang dapat menampung nyamuk berkembang biak dan jentik berkembang, seperti ember, drum, kaleng, botol, vas bunga, ban bekas dan wadah-wadah lain yang bisa menampung air atau air hujan. Ini merupakan upayakan untuk memutus rantai daur hidup nyamuk dengan mengenali sifat nyamuk Aedes Aegypti. Nyamuk ini suka bersarang dan bertelur di air bersih. Jadi tempat atau wadah yang dapat menampung air ini harus dibersihkan atau dimusnahkan. Hal ini harus dilakukan secara terus menerus tanpa batas waktu. Waspadalah pada musim hujan dimana banyak air tergenang. Keringkanlah air yang menggenang dan timbun bagian ini agar tak bisa lagi menanmpung air.

Kegiatan seperti ini mendapat sambutan yang positip dari masyarakat sekitar, karena dengan kehadiran anggota TNI ditengah-tengah masyarakat yang ikut peduli tentang kebersihan merupakan tindakan yang sangat terpuji dan perlu dipertahankan. Inilah wujud kebersamaan antara anggota Koramil 0804-13/ Bendo sebagai Komando Teritorial dengan warga binaan untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. (R13)

Kamis, 03 Januari 2019

Bati Komsos Koramil 0804-13/ Bendo Hadiri Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Desa Kledokan


Magetan - Dalam rangka mewujudkan pengolahan dana desa yang transparan, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan Permendagri nomor 113 tahun 2014 dan berdasarkan ketentuan undang-undang no 6 tahun 2014 tentang desa beserta peraturan pelaksanaannya maka pemerintah desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa)  sebagai satu-satunya dokumen perencanaan didesa. setelah RKPDes sudah disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Untuk itu Desa Kledokan mengadakan musdes pengesahan APBDes tahun 2019 yang dilaksanakan di Balai Desa Kledokan Kecamatan Bendo. (Jumat, 04/01/18)

Musyawarah Desa penetapan APBDes tersebut dihadiri oleh Forkopimca Bendo diantaranya Camat Bendo Drs. Kun Ikhwan Hidayat, MSi. Danramil 0804-13/ Bendo yang diwakili Bati komsos Pelda Budianto, Kepala Desa Kledokan Bapak Gito, SH. dan perangkatnya, Babinsa Serda Abdul Syukur, Babinkamtibmas Bripka Anjang. Ketua BPD dan Anggota, Ketua LPM dan Anggota, Ketua Rt/Rw dan tokoh masyarakat serta undangan 80 orang.

Adapun kegiatan musyawarah desa dimulai dengan pembukaan oleh protokol dan dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh undangan yang hadir. Dilanjutnya pembacaan program-program masing-masing Bidang berikut anggarannya yang disampaikan oleh Sekertaris Desa, setelah seluruhnya dibacakan maka dibuka tanya jawab maupun usulan-usulan dari para undangan. Apabila keseluruhan sudah disepakati maka akan ditetapkan sebagai APBDes Desa Kledokan Tahun 2019.

Camat Bendo dalam sambutannya menyampaikan bahwa anggaran dan pendapatan belanja desa (APBDes)  tahun 2019 Desa Kledokan hari ini telah disahkan dan ditetapkan. Mudah-mudahan dalam pelaksanaan penggunaan dana desa nanti diharapkan betul-betul bisa dipertanggungjawabkan baik secara fisik maupun secara administrasi. Sehingga dengan dana desa yang sudah digelontorkan begitu banyak diharapkan mampu mengangkat perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Desa Kledokan.

Bati Komsos Koramil 0804-13/ Bendo menyampaikan bahwa dalam pengelolahan dana desa, ada kegiatan atau tahapan yang harus dilaksanakan mulai dari Tahap Perencanaan yaitu kita sudah melaksanakan RKPDes, Tahap Penganggaran yaitu sekarang ini kita laksanakan penetapan APBDes, Tahap Pelaksanaan, Tahap penatausahaan dan tahap Pelaporan. Masing-masing punya tugas dan tanggungjawab untuk Kepala desa merupakan Pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa (PKPKD) sedangkan Sekdes selaku Koordinator Pelaksana tehnis pengelola keuangan desa (PTPKD) dan Kepala Seksi sebagai pelaksana kegiatan sesuai dengan bidangnya, maka saya menghimbau pada pelaksanaan kegiatan nanti supaya betul-betul dilaksanakan sesuai dengan APBDes. Kemudian transparansi, Akuntable, Partisipatif, tertib dan siplin dalam pengolahan dana sehingga kita lebih tenang tidak dikejar-kejar masalah. (R-13)