BENDO, Dalam rangka pengisian perangkat desa yang
masih kosong agar sesuai SOTK yang baru berdasarkan PERBUP Magetan Nomor 91
tahun 2016 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa,
maka kepala desa tegalarum bersama anggota BPD dan tokoh masyarakat
melaksanakan musyawarah desa dalam rangka pembentukan panitia seleksi untuk
menjaring para calon perangkat desa yang masih kosong. Musdes tersebut dimulai
pukul 14.30 wib bertempat di gedung PKK Desa Tegalarum. (Senin, 19/02/18)
Musyawarah desa tersebut dihadiri
oleh Forkopimca Bendo diantaranya Camat Bendo Drs. Kun Ihwan Hidayat, MSi,
Danramil 0804/13 Bendo Kapten Inf Efendi Santoso, Kapolsek Bendo yang diwakili
Aiptu Subandi, Kepala desa Tegalarum Sukatno dan perangkatnya, Babinsa Serda
Abd Giyoto, Babinkamtibmas Aiptu Mujiono.
Ketua BPD dan Anggota, Ketua LPM dan Anggota, Ketua Rt/Rw dan tokoh
masyarakat serta undangan 46 orang.
Camat Bendo Drs. Kun Ihwan
Hidayat, MSi. dalam sambutanya menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala
desa dan perangkatnya yang telah mengalokasikan dana desa untuk kegiatan
pengisian perangkat desa yang masih kosong. Nanti silahkan bapak kepala desa
untuk memimpin jalannya musyawarah dalam rangka pembentukan panitia seleksi
calon perangkat desa dan saya berpesan agar jangan ada di antara para panitia
nanti yang dibentuk supaya tidak ada saudaranya yang mencalonkan, apabila ada
saudaranya yang mencalonkan maka harus mengundurkan diri dari ke panitiaan
tersebut sehingga pelaksanaan seleksi betul-betul Netral.
Berdasarkan hasil musyawarah desa
yang dilaksanakan hari ini maka dapat dibentuk susunan panitia pengisian
perangkat desa tegalarum. Untuk Ketua Sdr Safarudin Mustofa, Wakil Ketua Sdr
Sugiarto, Sekertaris Sdri Warsiatun, Bendahara Sdr Didik Yulianto, Anggota Sdr
Eko Wahyudi, Sdr Sadirun, Sdr Mursid, Sdr Suwito. Dengan ditetapkannya
kepengurusan panitia tersebut oleh kepala desa maka tahapan-tahapan penjaringan
bakal calon perangkat desa dapat dilaksanakan. (R13)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar