BENDO,
Berdasarkan Peraturan Bupati (PERBUP) Nomor 90 Tahun 2016 tentang
Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pemerintah desa yang baru dan
Peraturan Desa (PERDES) No 03 Tahun 2017, Maka Kepala Desa Dukuh perlu
mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Desa Nomor
188 / 26 / Kept / 403.410.01/ 2017 tentang mutasi dan pelantikan
perangkat Desa. Maka bertempat di Balai
Desa Dukuh dilaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan kepada para perangkat
desa yang menduduki jabatan baru diantaranya Kepala
Urusan Umum dan Tata Usaha,
Kepala Urusan Keuangan, Kepala Urusan Perencanaan, Kepala Seksi Pemerintahan,
Kepala Seksi Kesejahteraan, Kepala Seksi Pelayanan, Kepala Dusun 1, 2, 3, 4 dan
5 Desa Dukuh dimulai pukul 20.00 wib sampai dengan pukul 21.15 wib. (Jumat,
29/12/17)
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Forkopimca Bendo
yaitu Camat Bendo Drs. Kun Ihwan AP, MSi. Danramil 0804/13 Bendo Kapten Inf
Efendi Santoso, Kapolsek Bendo AKP Daeng, Kepala KUA Bendo Rahmat Priyo wibowo
S.Ag, Babinsa Serda Abdul Manis, Babinkamtibmas Brigadir Bambang, Kepala Desa
Hartono, Ketua BPD dan anggota, Ketua LPM dan anggota, Ketua RW/RT, Tokoh
Masyarakat dan Perangkat Desa yang akan dilantik serta ibu-ibu PKK dengan
jumlah 80 undangan.
Acara pengambilan sumpah dan pelantikan diawali
dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh undangan, Pembacaan surat keputusan kepala desa Dukuh
dan dilanjutkan pengambilan Sumpah kepada Sdr Rakimin jabatan lama Urusan
pemerintah dan umum untuk jabatan baru kepala urusan tata usaha dan umum, Sdr
Rochmad jabatan lama urusan keuangan untuk jabatan baru kepala urusan keuangan,
Sdr Suparjo jabatan lama sambong untuk jabatan baru kepala seksi perencanaan,
Sdr Agung priyono jabatan lama kamituwo 3 untuk jabatan baru sebagai kepala
seksi kesejahteraan, Sdr Setyo Hutomo jabatan lama modin untuk jabatan baru
sebagai kepala seksi pelayanan, Sdr Sutrisno jabatan lama kamituwo 1 untuk
jabatan baru sebagai kepala dusun 1, Sdr Supali jabatan lama kamituwo 2 untuk
jabatan baru sebagai kepala dusun 2, Sdr Susila jabatan lama urusan pembangunan
dan kemasyarakatan untuk jabatan baru sebagai kepala dusun 3, Sdr Mobin jabatan
lama kamituwo 4 untuk jabatan baru sebagai kepala dusun 4, Sdr Kambali jabatan
lama kamituwo 5 untuk jabatan baru sebagai kepala dusun 5.
"Saya ucapkan selamat kepada Perangkat Desa yg
sudah diambil sumpah dan dilantik, walaupun wajah lama namun ada beberapa
orang yang dimutasi untuk menduduki
jabatan baru agar sesuai dengan kemampuannya masing-masing, Contoh bapak agung
priyono dulu jabatannya kamituwo tapi sekarang menjabat Kepala Seksi
Kesejahteraan sehingga diharapkan ada perubahan dalam menjalankan tupoksi, Dan
yang perlu kita ingat adalah kita sebagai pelayan masyarakat jadi kita harus
betul-betul melayaninya selama 24 jam, walaupun malam kalau masyarakat perlu
dengan kita, Ya harus kita layani. Sekarang ada satu jabatan yang kosong, nanti
dianggaran 2018 kita anggarkan untuk pengisian perangkat yang kosong. Mari kita
tingkatkan lagi kinerja kita dalam rangka kelangsungan pemerintahan di desa
Dukuh yang lebih baik lagi" Ujar Bapak Hartono selaku Kepala Desa Dukuh.
Danramil 0804/13 Bendo dalam sambutannya
menyampaikan bahwa Roh SOTK itu adalah perampingan personel dimana
memaksimalkan perangkat desa walaupun jumlahnya sedikit namun diharapkan dengan
hasil yang maksimal. Kapten Inf Efendi Santoso Juga mengajak perangkat desa
yang baru dilantik untuk meningkatkan kerjasama yang harmonis dan jaga
kekompakan baik dengan sesama perangkat maupun dengan masyarakat desa dukuh
guna menjaga persatuan dan kesatuan. Kepada perangkat desa dihimbau agar mampu
menjadi tauladan bagi warganya sehingga tercipta masyarakat yang tertib, aman
dan tentram untuk mewujudkan Desa Dukuh yang makmur dan sejahtera. (R-13)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar