BENDO, Berdasarkan Peraturan Bupati (PERBUP) Nomor
90 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pemerintah desa
yang baru dan Peraturan Desa (PERDES) No 03 Tahun 2017, Maka Kepala Desa Kleco
perlu mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Desa Nomor 188 / 24 / Kept / 403.410.16/ 2017 tentang
mutasi dan pelantikan perangkat Desa.
Maka bertempat di Balai Desa Kleco dilaksanakan pengambilan sumpah dan
pelantikan kepada para perangkat desa yang menduduki jabatan baru diantaranya
Kepala
Urusan Umum dan Perencanaan, Kepala Urusan Keuangan, Kepala Seksi
Pemerintahan, Kepala Seksi Kesejahteraan, Kepala Seksi Pelayanan, Kepala Dusun
1 dan 2 Desa Kleco dimulai pukul 20.30 wib sampai dengan pukul 22.00 wib.
(Sabtu, 30/12/17)
Dalam acara tersebut dihadiri
oleh Forkopimca Bendo yaitu Camat Bendo Drs. Kun Ihwan AP, MSi. Danramil
0804/13 Bendo Kapten Inf Efendi Santoso, Kapolsek Bendo AKP Daeng, Kepala KUA
Bendo Rahmat Priyo wibowo S.Ag, Kepala Desa Kleco Wandoyo Suprianto, Babinsa
Serda Sujito, Babinkamtibmas Aipda Hendro, Ketua BPD dan anggota, Ketua LPM dan
anggota, Ketua RW/RT, Tokoh Masyarakat dan Perangkat Desa yang akan dilantik
serta ibu-ibu PKK dengan jumlah 75 undangan.
Acara pengambilan sumpah dan
pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya oleh
seluruh undangan, Pembacaan surat keputusan
kepala desa kleco dan dilanjutkan pengambilan Sumpah kepada Sdr Bambang
Pujianto jabatan lama Kaur Pemerintah untuk jabatan baru sebagai Kaur Umum dan
Perencanaan, Sdr Darwin Kurniawan Octavianto jabatan baru jogoboyo untuk
jabatan baru sebagai Kaur Keuangan, Sdr Sagi jabatan lama kamituwo 1 untuk
jabatan baru sebagai Kasi Pemerintahan, Sdr Pujianto jabatan lama kaur
pembangunan dan kemasyarakatan untuk jabatan baru sebagai Kasi Kesejahteraan,
Sdr Lamadhianto jabatan lama Modin untuk jabatan baru sebagai Kasi Pelayanan,
Sdri Nunik Kusmiati jabatan lama Kaur umum untuk jabatan baru sebagai Kepala
Dusun 1 dan Sdr Joko Susanto jabatan lama kamituwo 2 untuk jabatan baru sebagai
Kepala Dusun 2.
"Saya ucapkan selamat kepada
Perangkat Desa yg sudah diambil sumpah dan dilantik, walaupun wajah lama namun
ada beberapa orang yang dimutasi untuk
menduduki jabatan baru agar sesuai dengan kemampuannya masing-masing, bukan
berarti setelah kita dilantik ini kita hanya fokus pada tugas individu
masing-masing sehingga kita berpikir tugasmu ya tugasmu dan tugasku ya tugas
ku. Kita merupakan satu sistem yang perlu kerjasama dan saling membantu dengan
perangkat yang lain Dan yang perlu kita ingat adalah kita sebagai pelayan
masyarakat jadi kita harus betul-betul melayaninya selama 24 jam, walaupun
malam kalau masyarakat perlu dengan kita, Ya harus kita layani. Mari kita
tingkatkan lagi kinerja kita dalam rangka kelangsungan pemerintahan di desa
kleco yang lebih baik lagi" Ujar Bapak Wandoyo Suprianto selaku Kepala Desa
Kleco.
Drs. Kun Ihwan AP. MSI. selaku
Camat Bendo mengajak semua perangkat desa yang baru dilantik agar segera
menyesuaikan diri sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya. Dalam acara
pelantikan ini semua yang dilantik adalah pejabat desa lama yang sudah ada
didesa ini, jadi tidak ada orang yang baru disini. Jadi semua pejabat lama
namun sekarang berganti sebutan sesuai SOTK yang baru contoh jabatan modin
sekarang berganti Kepala seksi pelayanan. Kalau ada jabatan yang masih kosong
agar pak kades dimasukan ke anggaran 2018 untuk diisi melalui pembentukan
panitia seleksi sehingga mendapatkan pejabat desa yang betul-betul mampu
melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya. Kemudian pak kades juga untuk
mengevaluasi dari kinerja para pejabat desa yang dilantik ini, kalau dirasa ada
pejabat desa yang kurang sesuai dengan kemampuannya maka kades bisa melakukan
mutasi kembali sehingga diharapkan betul-betul maksimal dalam melaksanakan
tugas dan fungsinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar