BENDO. Berdasarkan Pedoman Perencanaan Tingkat
Puskesmas dari Direktorat Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat Depkes RI tahun
2006 bahwa Lokakarya mini lintas sektor di tingkat puskesmas sangat penting
dilaksanakan untuk meningkatkan kerjasama lintas sektoral. Karena sesuai di
Sistem Kesehatan Nasional (SKN) tahun 2004
bahwa Puskesmas adalah unit pelaksana dan pelayanan tingkat pertama. Oleh
karena itu UPTD Puskesmas Bendo melaksanakan pertemuan dalam rangka Lokakarya
mini lintas sektoral yang
diselenggarakan di ruang rapat UPTD Puskesmas Bendo
dimulai pukul 09.00 wib sampai dengan pukul 11.45 wib. (Kamis, 14/12)
Dalam acara tersebut dihadiri
oleh Camat bendo diwakili oleh Sekcam Drs. Hari Subagyo, Danramil 0804/13 Bendo
diwakili Batih Wanwil Serma Patmo Yuwono, Kapolsek Bendo diwakili Wakapolsek
Iptu Yani CH. dr Hari Widodo kepala UPTD Puskesmas Bendo, Seluruh kepala desa
atau yang mewakili sekecamatan bendo, seluruh kader posyandu sekecamatan bendo
dan seluruh undangan sekitar 45 orang. Fungsi puskesmas yaitu sebagai pusat
penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pemberdayaan masyarakat dan
keluarga serta sebagai pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama. Untuk
mewujudkan program-program tersebut perlu adanya kebersamaan antar lintas
sektoral sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing instansi.
" Saya ucapkan terima kasih
atas kehadiran dari Forkopimca bendo atau yang mewakili dan undangan semuanya.
Kegiatan lokakarya mini lintas sektoral sangat diperlukan guna untuk menjaring
umpan balik atau usulan-usulan dan ini sebagai bahan perencanaan tribulanan berikutnya
maupun pelaksanaan kegiatan yang ada dipuskesmas. Dalam kegiatan ini akan
dipaparkan program-program yang sudah dilaksanakan maupun yang sedang
dilaksanakan oleh puskesmas bendo serta akan dipaparkan pula rencana-rencana
yang akan dilaksanakan pada tribulanan berikutnya. Program-program yang
dijalankan ini perlu kerja sama lintas sektoral yang ada diwilayah kecamatan
bendo ". Itulah sambutan dari dr. Hari widodo selaku Kepala UPTD Puskesmas
Bendo. (R13)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar