BENDO, Dalam rangka pengisian perangkat desa
lainnya yang masih kosong agar sesuai SOTK yang baru sesuai PERBUP Magetan
Nomor 91 tahun 2016 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat
desa, maka Kepala Desa Soco suyanto bersama panitia seleksi menetapkan calon
perangkat desa yang akan mengikuti seleksi ujian tulis. Dimana tahapan-tahapan
seleksi sudah dilaksanakan mulai dari sosialisasi, pendaftaran dan tes
kompetensi komputer dan selanjutnya dilaksanakan penetapan bakal calon
perangkat desa yang telah dinyatakan lulus administrasi maupun lulus tes
kompetensi komputer untuk mengikuti tahapan berikutnya yaitu ujian tulis yang
dilaksanakan hari ini dibalai desa soco dimulai pukul 08.00 wib sampai dengan
pukul 13.30 wib. (Sabtu, 30/12/17)
Adapun Calon perangkat desa yang
sudah ditetapkan oleh panitia sebanyak 35 calon diantaranya Untuk jabatan Kaur
Tata Usaha ada 17 calon yaitu atas nama Sdri Mersi Eka, Sdri Hesti Ambar S,
Sdri Nita Yiyin E, Sdri Feri widiastuti, Sdri Arin Yulia MP, Sdri Ririn
Sugiarti, Sdri Lustyaningrum, Sdri Ristiana Meydayanti, Sdri Erma Budiyanti,
Sdri Arlin Andriastuti, Sdri Vebrin arsanthi TD, Sdr Jimun, Sdri Heni Tri W,
Sdri Titik, Sdr Aris Nurdianto, Sdri Parmini, Sdri Endang Sriatin. Untuk
Jabatan Kasi Kesejahteraan ada 14 calon yaitu atas nama Sdr Marjukiono, Sdri Nurul Qurniawati, Sdri Dewi Suryani,
Sdri Endang Suwarni, Sdri Endang Sri Sugianti, Sdr Ferdian Rio W, Sdri Pulis
Susilowati, Sdri Sdri Sri Sumiati, Sdri Fitria Apriliawati, Sdri Sumunar tutik,
Sdri Sulis, Sdri Richa Wahyu S, Sdri Vebrin Arsinta, Sdri Nurhidayati, Sdri
Happy Agusta P. Untuk Jabatan Kasi Pelayanan ada 3 calon yaitu atas nama Sdr
Budi Kuncoro, Sdr Daryanto, Sdr Agung Wijayanto.
Dengan rentannya kebocoran soal
atau masalah-masalah lain yang bisa ditimbulkan dalam ujian ini maka anggota
koramil 0804/13 bendo dan polsek bendo dibantu satlinmas desa soco melaksanakan
pengawasan dan pengamanan di mulai dari tadi malam untuk melaksanakan
pengawasan terhadap petugas perumus soal ujian di ruang balai desa, yang sebelumnya sudah dicek dan disterilkan
baik ruangan yang digunakan maupun petugas perumus soal yang akan masuk ke
ruangan, serta tidak diijinkan selain
petugas perumus yang masuk sampai pagi hari sampai para peserta calon ujian
masuk ruang ujian yang sudah ditentukan dengan digeledah dulu, tidak boleh
membawa barang apapun termasuk alat tulis karena alat tulis sudah disediakan
oleh panitia.
Dalam pelaksanaan ujian tulis ini
sebanyak 150 soal dan setelah waktu habis maka hasil pengerjaan masing-masing
peserta langsung dikoreksi dengan nilai kelulusan diatas 60 dan hasil nilai
paling tinggi dari masing-masing lowongan jabatan maka mereka yang berhak untuk
dilantik menduduki jabatan tersebut. Dari hasil yang sudah dikoreksi maka untuk
Formasi jabatan Kaur Tata Usaha ada 17 calon yaitu atas nama Mersi Eka dengan
nilai 98.6 Hesti Ambar S dengan nilai
53.3 Nita Yiyin E dengan nilai 47.3 Feri widiastuti dengan nilai 52.6 Arin
Yulia MP dengan nilai 60 Ririn Sugiarti
dengan nilai 41.3 Lustyaningrum dengan nilai 36 Ristiana Meydayanti dengan
nilai 53.3 Erma Budiyanti dengan nilai 48
Arlin Andriastuti dengan nilai 47.3
Vebrin arsanthi TD dengan nilai 50.6
Jimun dengan nilai 42 Heni Tri W
dengan nilai 46.6 Titik dengan nilai 42.6 Aris Nurdianto dengan nilai 42.6 Parmini dengan nilai 43 Endang Sriatin dengan nilai 52.6 Untuk
Jabatan Kasi Kesejahteraan ada 14 calon yaitu atas nama Sdr Marjukiono dengan
nilai 100 Sdri Nurul Qurniawati dengan nilai 42
Sdri Dewi Suryani dengan nilai 50
Sdri Endang Suwarni dengan nilai 58.6
Sdri Endang Sri Sugianti dengan nilai 57.3 Sdr Ferdian Rio W dengan nilai 27.3 Sdri Pulis Susilowati dengan nilai 52 Sdri Sri Sumiati dengan nilai 48.6 Sdri Fitria Apriliawati dengan nilai
53.3 Sdri Sumunar tutik dengan nilai
62.6 Sulis dengan nilai 40.6 Sdri Richa Wahyu S dengan nilai 46.6 Sdri Vebrin Arsinta dengan nilai 50.6.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar