BENDO,
Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Desa merupakan forum
musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk
menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang
direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan setiap bulan Januari dengan mengacu
pada RPJM desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5
tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKPDes.
Musrenbang
diharapkan akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan umum demi
kemajuan desa dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang
tidak tersedia dari dalam desa. Oleh karena itu hari ini Desa Carikan
mengadakan Musrenbang desa yang dilaksanakan di balai Desa Carikan. (Rabu,
31/01/18)
Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Forkopimca
Bendo diantaranya Camat Bendo Drs. Kun Ihwan Hidayat, MSi. Danramil 0804/13
Bendo Kapten Inf Efendi Santoso, Wakapolsek Bendo Iptu Yani CH, Kepala desa
carikan Ibu Siti Noer isnaini dan perangkatnya, Babinsa Serka Muhammad Zaenuri,
Babinkamtibmas Bripka Totok Suharto. Ketua BPD dan Anggota, Ketua LPM dan
Anggota, Ketua Rt/Rw dan tokoh masyarakat serta undangan 65 orang.
Drs. Kun Ihwan Hidayat, MSi. selaku Camat Bendo
menyampaikan bahwa hari ini kita melaksanakan musrenbang, ini merupakan sebagai
acuan penyusunan RKPDes tahun 2019 jadi apa-apa yg menjadi usulan-usulan yang
bapak-bapak dan ibu-ibu sampaikan nanti kita musyawarahkan bersama sehingga
muncul prioritas-prioritas yang sangat mendesak untuk pembangunan desa
kinandang untuk tahun 2019. Jadi perlu kerja sama yang baik antar lembaga yang
ada di desa dengan pemerintah desa sehingga pembangunan desa dapat berjalan
dengan baik sesuai dengan target yang ingin dicapai.
Danramil 0804/13 Bendo dalam sambutannya
menyampaikan "Dalam kegiatan musrenbang ini merupakan wadah untuk
menampung aspirasi dari masyarakat, lembaga desa dan pemerintah desa bagaimana
agar usulan-usulan desa dapat terrealisasi dan dapat dukungan anggaran dari
pemerintah pusat. Maka harus benar-benar cari sektor atau sasaran yang
benar-benar diperlukan oleh desa yang kiranya desa tidak mampu menggunakan
APBDes maka kita usulkan untuk musrenbang tingkat kecamatan dan nantinya
dibawah ke musrenbang tingkat kabupaten dan sampai ke pemerintah pusat.
Diharapkan dalam musrenbang ini akan memprioritas pembangunan yang benar-benar
skala prioritas yang diperlukan untuk
kepentingan umum serta untuk kesejahteraan dan kemajuan desa carikan".
Adapun usulan kegiatan yang dibiayai APBD
Kabupaten, APBD Propinsi dan sebagai bahan dalam musrenbang tingkat kecamatan
ada 4 sasaran meliputi Saluran irigasi sawah gapoktan guyup rukun desa carikan,
Jalan usaha tani (makadam jalan masuk sawah selatan SD Carikan, Talud batas
jembatan desa carikan dengan desa soco dan jembatan lintas desa carikan. (R-13)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar