Halaman

Selasa, 30 Januari 2018

Desa Carikan Kec. Bendo Mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Ta. 2019



BENDO,  Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Desa merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan setiap bulan Januari dengan mengacu pada RPJM desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKPDes.
Musrenbang diharapkan akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan umum demi kemajuan desa dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia dari dalam desa. Oleh karena itu hari ini Desa Carikan mengadakan Musrenbang desa yang dilaksanakan di balai Desa Carikan. (Rabu, 31/01/18)

Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Forkopimca Bendo diantaranya Camat Bendo Drs. Kun Ihwan Hidayat, MSi. Danramil 0804/13 Bendo Kapten Inf Efendi Santoso, Wakapolsek Bendo Iptu Yani CH, Kepala desa carikan Ibu Siti Noer isnaini dan perangkatnya, Babinsa Serka Muhammad Zaenuri, Babinkamtibmas Bripka Totok Suharto. Ketua BPD dan Anggota, Ketua LPM dan Anggota, Ketua Rt/Rw dan tokoh masyarakat serta undangan 65 orang.

Drs. Kun Ihwan Hidayat, MSi. selaku Camat Bendo menyampaikan bahwa hari ini kita melaksanakan musrenbang, ini merupakan sebagai acuan penyusunan RKPDes tahun 2019 jadi apa-apa yg menjadi usulan-usulan yang bapak-bapak dan ibu-ibu sampaikan nanti kita musyawarahkan bersama sehingga muncul prioritas-prioritas yang sangat mendesak untuk pembangunan desa kinandang untuk tahun 2019. Jadi perlu kerja sama yang baik antar lembaga yang ada di desa dengan pemerintah desa sehingga pembangunan desa dapat berjalan dengan baik sesuai dengan target yang ingin dicapai.

Danramil 0804/13 Bendo dalam sambutannya menyampaikan "Dalam kegiatan musrenbang ini merupakan wadah untuk menampung aspirasi dari masyarakat, lembaga desa dan pemerintah desa bagaimana agar usulan-usulan desa dapat terrealisasi dan dapat dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Maka harus benar-benar cari sektor atau sasaran yang benar-benar diperlukan oleh desa yang kiranya desa tidak mampu menggunakan APBDes maka kita usulkan untuk musrenbang tingkat kecamatan dan nantinya dibawah ke musrenbang tingkat kabupaten dan sampai ke pemerintah pusat. Diharapkan dalam musrenbang ini akan memprioritas pembangunan yang benar-benar skala prioritas  yang diperlukan untuk kepentingan umum serta untuk kesejahteraan dan kemajuan desa carikan".

Adapun usulan kegiatan yang dibiayai APBD Kabupaten, APBD Propinsi dan sebagai bahan dalam musrenbang tingkat kecamatan ada 4 sasaran meliputi Saluran irigasi sawah gapoktan guyup rukun desa carikan, Jalan usaha tani (makadam jalan masuk sawah selatan SD Carikan, Talud batas jembatan desa carikan dengan desa soco dan jembatan lintas desa carikan. (R-13)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar