Halaman

Jumat, 12 Januari 2018

Pelatihan Untuk Meningkatkan Kapasitas Anggota Satlinmas Desa Pingkuk Kec. Bendo



BENDO,   Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 tahun 2017 tentang penyelenggaraan peningkatan kapasitas anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) agar sesuai tupoksi yaitu warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta ketrampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana serta ikut memelihara keamanan, ketentraman, ketertiban masyarakat dan kegiatan sosial masyarakat. Atas dasar diatas maka kepala desa pingkuk melaksanakan kegiatan pembekalan ilmu
pengetahuan dan ketrampilan guna meningkatkan kapasitas anggota satlinmas desa pingkuk yang dilaksanakan mulai pukul 07.30 wib sampai dengan 09.30 wib di Balai Desa Pingkuk. (Jumat, 12/01/18)

Dalam kegiatan pelatihan tersebut dihadiri oleh Forkopimca Bendo yaitu Camat Bendo Drs. Kun Ihwan AP. MSi, Danramil 0804/13 Bendo Kapten Inf Efendi Santoso, Kapolsek Bendo AKP Iin Pelangi, S.Sos, Kepala Desa Aziz Santoso S.Sos, Babinsa Serma Budianto, Babinkamtibmas Bripka Eko Prasetyo, Anggota Satlinmas yang berjumlah 30 orang. Sebelum materi inti para peserta pelatihan diberi materi baris berbaris, Materi ini diberikan bertujuan agar para anggota satlinmas desa dukuh mempunyai sikap jasmani yang tegap, tangkas, disiplin serta dapat menumbuhkan jiwa yang bertanggungjawab. Ini merupakan bekal dasar dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai anggota satlinmas, terutama pada saat penangaan bencana yang perlu fisik prima serta rasa tanggungjawab bahwa tugas ini adalah panggilan jiwa demi kemanusiaan dan bersifat sukarela.

"Mengajak seluruh anggota satlinmas untuk selalu berpenampilan yang bagus baik dari cara berpakaian maupun dalam sikap dan perilaku, karena dengan berpenampilan yang bagus maka masyarakat akan yakin dengan kemampuan kita. Dan juga anggota satlinmas bisa memberi contoh serta menjadi suritauladan bagi warga masyarakat. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 tahun 2017 tentang Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) bahwa untuk meningkatkan kapasitas anggota satlinmas ada 4 (empat) materi yaitu Bidang Kesemaptaan, Bidang Perlindungan masyarakat, Bidang Penanggulangan bencana dan bidang khusus, untuk bidang khusus ini disesuaikan dengan kearifan lokal dari masing-masing daerah. Untuk tugas satlinmas ada tiga yaitu yang pertama melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, yang kedua yaitu ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat dan yang ketiga yaitu ikut aktif dalam kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan. Disamping itu anggota satlinmas perlu juga pelatihan tentang temu cepat lapor cepat sehingga dengan laporan bapak linmas yang cepat maka kami dari koramil maupun polsek bisa secepat mungkin menindaklanjuti apa yang menjadi permasalahan di masyarakat sehingga tidak terlanjur meluas, itulah yang dinamakan deteksi dini dan cegah dini. Sebagai anggota satlinmas harus tahu tindakan apa yang perlu dilakukan disetiap ada kejadian dan segera menginformasikan ke babinsa dan babinkamtibmas untuk bersama-sama mengatasi dengan cepat permasalahan-permasalahan yang timbul dimasyarakat. Sehingga wilayah akan tercipta situasi yang kondusif, aman, tenteram untuk menuju masyarakat yang makmur dan sejahtera". Itulah inti yang disampaikan Danramil 0804/13 Bendo sebagai narasumber.

Kepala Desa Pingkuk sangat berterima kasih banyak kepada Narasumber dari Forkopimca Bendo yang telah menghadiri undangan kami untuk memberi pembekalan ilmu dan ketrampilan baik soal baris berbaris maupun materi-materi tentang tugas pokok dan fungsi dari pada anggota satlinmas, Diharapkan pelatihan seperti ini dapat rutin dilaksanakan agar para anggota linmas mendapat ilmu baru serta adannya pencerahan kembali dari ilmu-ilmu yang sudah mereka dapatkan. (R-13)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar