BENDO,
Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 tahun 2017 tentang
penyelenggaraan peningkatan kapasitas anggota Satuan Perlindungan Masyarakat
(Satlinmas) agar sesuai tupoksi yaitu warga masyarakat yang disiapkan dan
dibekali pengetahuan serta ketrampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan
bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana serta ikut memelihara
keamanan, ketentraman, ketertiban masyarakat dan kegiatan sosial masyarakat.
Atas dasar diatas maka kepala desa pingkuk melaksanakan kegiatan pembekalan
ilmu
pengetahuan dan ketrampilan guna meningkatkan kapasitas anggota satlinmas
desa pingkuk yang dilaksanakan mulai pukul 07.30 wib sampai dengan 09.30 wib di
Balai Desa Pingkuk. (Jumat, 12/01/18)
Dalam kegiatan pelatihan tersebut dihadiri oleh
Forkopimca Bendo yaitu Camat Bendo Drs. Kun Ihwan AP. MSi, Danramil 0804/13
Bendo Kapten Inf Efendi Santoso, Kapolsek Bendo AKP Iin Pelangi, S.Sos, Kepala
Desa Aziz Santoso S.Sos, Babinsa Serma Budianto, Babinkamtibmas Bripka Eko
Prasetyo, Anggota Satlinmas yang berjumlah 30 orang. Sebelum materi inti para
peserta pelatihan diberi materi baris berbaris, Materi ini diberikan bertujuan
agar para anggota satlinmas desa dukuh mempunyai sikap jasmani yang tegap,
tangkas, disiplin serta dapat menumbuhkan jiwa yang bertanggungjawab. Ini
merupakan bekal dasar dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai anggota
satlinmas, terutama pada saat penangaan bencana yang perlu fisik prima serta rasa
tanggungjawab bahwa tugas ini adalah panggilan jiwa demi kemanusiaan dan
bersifat sukarela.
"Mengajak seluruh anggota satlinmas untuk
selalu berpenampilan yang bagus baik dari cara berpakaian maupun dalam sikap
dan perilaku, karena dengan berpenampilan yang bagus maka masyarakat akan yakin
dengan kemampuan kita. Dan juga anggota satlinmas bisa memberi contoh serta
menjadi suritauladan bagi warga masyarakat. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 24 tahun 2017 tentang Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas)
bahwa untuk meningkatkan kapasitas anggota satlinmas ada 4 (empat) materi yaitu
Bidang Kesemaptaan, Bidang Perlindungan masyarakat, Bidang Penanggulangan
bencana dan bidang khusus, untuk bidang khusus ini disesuaikan dengan kearifan lokal
dari masing-masing daerah. Untuk tugas satlinmas ada tiga yaitu yang pertama
melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat
bencana, yang kedua yaitu ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban
masyarakat dan yang ketiga yaitu ikut aktif dalam kegiatan-kegiatan sosial
kemasyarakatan. Disamping itu anggota satlinmas perlu juga pelatihan tentang
temu cepat lapor cepat sehingga dengan laporan bapak linmas yang cepat maka
kami dari koramil maupun polsek bisa secepat mungkin menindaklanjuti apa yang
menjadi permasalahan di masyarakat sehingga tidak terlanjur meluas, itulah yang
dinamakan deteksi dini dan cegah dini. Sebagai anggota satlinmas harus tahu
tindakan apa yang perlu dilakukan disetiap ada kejadian dan segera
menginformasikan ke babinsa dan babinkamtibmas untuk bersama-sama mengatasi
dengan cepat permasalahan-permasalahan yang timbul dimasyarakat. Sehingga
wilayah akan tercipta situasi yang kondusif, aman, tenteram untuk menuju
masyarakat yang makmur dan sejahtera". Itulah inti yang disampaikan
Danramil 0804/13 Bendo sebagai narasumber.
Kepala Desa Pingkuk sangat berterima kasih banyak
kepada Narasumber dari Forkopimca Bendo yang telah menghadiri undangan kami
untuk memberi pembekalan ilmu dan ketrampilan baik soal baris berbaris maupun
materi-materi tentang tugas pokok dan fungsi dari pada anggota satlinmas,
Diharapkan pelatihan seperti ini dapat rutin dilaksanakan agar para anggota
linmas mendapat ilmu baru serta adannya pencerahan kembali dari ilmu-ilmu yang
sudah mereka dapatkan. (R-13)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar