BENDO,
Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 tahun 2017 tentang
penyelenggaraan peningkatan kapasitas anggota Satuan Perlindungan Masyarakat
Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) agar sesuai tupoksi yaitu satuan
perlindungan masyarakat yang selanjutnya disebut satlinmas adalah warga
masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta ketrampilan untuk
melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat
bencana serta ikut memelihara keamanan,
ketentraman, ketertiban masyarakat dan
kegiatan sosial masyarakat. Atas dasar diatas maka kepala desa dukuh
melaksanakan kegiatan pembekalan ilmu pengetahuan dan ketrampilan guna
meningkatkan kapasitas anggota satlinmas desa dukuh yang dilaksanakan mulai
pukul 08.00 wib sampai dengan 11.00 wib di Balai Desa Dukuh. (Kamis, 11/01/18)
Dalam kegiatan pelatihan tersebut dihadiri oleh
Forkopimca Bendo yaitu Danramil 0804/13 Bendo yang diwakili Bati Komsos Serma
Budianto, Kapolsek Bendo yang diwakili Aiptu Arifin, Kepala Desa Hartono,
Babinsa Serda Abdul Manis, Babinkamtibmas Brigadir Bambang, Ketua BPD serta
anggota Satlinmas yang berjumlah 30 orang. Sebelum materi inti para peserta
pelatihan diberi materi baris berbaris, Materi ini diberikan bertujuan agar
para anggota satlinmas desa dukuh mempunyai sikap jasmani yang tegap, tangkas,
disiplin serta dapat menumbuhkan jiwa yang bertanggungjawab. Ini merupakan
bekal dasar dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai anggota satlinmas,
terutama pada saat penangaan bencana yang perlu fisik prima serta rasa
tanggungjawab bahwa tugas ini adalah panggilan jiwa demi kemanusiaan dan
bersifat sukarela.
"Mengajak seluruh anggota satlinmas untuk
selalu berpenampilan yang bagus baik dari cara berpakaian maupun dalam sikap
dan perilaku, karena dengan berpenampilan yang bagus maka masyarakat akan yakin
dengan kemampuan kita. Dan juga anggota satlinmas bisa memberi contoh serta
menjadi suritauladan bagi warga masyarakat. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 24 tahun 2017 tentang Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas)
bahwa untuk meningkatkan kapasitas anggota satlinmas ada 4 (empat) materi yaitu
Bidang Kesemaptaan, Bidang Perlindungan masyarakat, Bidang Penanggulangan
bencana dan bidang khusus, untuk bidang khusus ini disesuaikan dengan kearifan
lokal dari masing-masing daerah. Untuk tugas satlinmas ada tiga yaitu yang
pertama melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan
memperkecil akibat bencana, yang kedua yaitu ikut memelihara keamanan,
ketentraman dan ketertiban masyarakat dan yang ketiga yaitu ikut aktif dalam
kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan. Disamping itu anggota satlinmas perlu
juga pelatihan tentang temu cepat lapor cepat sehingga dengan laporan bapak
linmas yang cepat maka kami dari koramil maupun polsek bisa secepat mungkin
menindaklanjuti apa yang menjadi permasalahan di masyarakat sehingga tidak
terlanjur meluas, itulah yang dinamakan deteksi dini dan cegah dini. Sebagai
anggota satlinmas harus tahu tindakan apa yang perlu dilakukan disetiap ada
kejadian dan segera menginformasikan ke babinsa dan babinkamtibmas desa dukuh
untuk bersama-sama bisa mengatasi dengan cepat permasalahan-permasalahan yang
timbul dimasyarakat. Sehingga wilayah desa dukuh akan tercipta situasi yang
kondusif, aman, tenteram untuk menuju masyarakat yang makmur dan
sejahtera". Itulah inti yang disampaikan Bati Komsos Koramil 0804/13 Bendo
Serma Budianto sebagai narasumber.
Kepala Desa dukuh sangat berterima kasih banyak
kepada Narasumber dari Forkopimca Bendo yang telah rela meluangkan waktu
menghadiri undangan kami untuk memberi pembekalan ilmu dan ketrampilan baik
soal baris berbaris maupun materi tugas pokok dan fungsi dari pada anggota
satlinmas, Diharapkan pelatihan seperti ini dapat rutin dilaksanakan agar para
anggota linmas mendapat ilmu baru serta adannya pencerahan kembali dari
ilmu-ilmu yang sudah mereka kuasai. (R-13)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar