Halaman

Selasa, 02 Januari 2018

Satlinmas Desa Bulak Dibekali Ilmu Pengetahuan Dan Ketrampilan Penanganan Bencana Serta Baris Berbaris



BENDO,   Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 tahun 2009 tentang Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) pada pasal 1 butir 1 yaitu satuan perlindungan masyarakat yang selanjutnya disebut satlinmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta ketrampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana serta ikut memelihara keamanan, ketentraman, ketertiban masyarakat dan kegiatan sosial masyarakat. Atas dasar diatas maka desa
bulak melaksanakan kegiatan pembekalan ilmu pengetahuan dan ketrampilan tentang penanganan bencana kepada anggota satlinmas desa bulak yang dilaksanakan mulai pukul 07.00 wib sampai dengan 09.00 wib di Balai Desa Bulak. (Selasa, 02/01/17)

Dalam kegiatan pelatihan tersebut dihadiri oleh Forkopimca Bendo Sebagai Narasumber yaitu Camat Bendo yang diwakili Kasi Trantib Bapak Suparno, Danramil 0804/13 Bendo Kapten Inf Efendi Santoso, Kapolsek Bendo yang diwakili Aiptu Arifin, Kepala Desa Bulak Parmin, Babinsa Desa Kledokan Kopka Agus S, Babinkamtibmas Bripka Eko dan Ketua BPD serta anggota Satlinmas yang berjumlah 30 orang. Sebelum materi inti para peserta pelatihan diberi materi baris berbaris, Materi ini diberikan bertujuan agar para anggota satlinmas desa bulak mempunyai sikap jasmani yang tegap, tangkas, disiplin serta dapat menumbuhkan jiwa yang bertanggungjawab. Ini merupakan bekal dasar dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai anggota satlinmas, terutama pada saat penangaan bencana yang perlu fisik prima serta rasa tanggungjawab bahwa tugas ini adalah panggilan jiwa demi kemanusiaan dan bersifat sukarela. 

"Anggota satlinmas desa bulak rata-rata usia diatas 50 tahun, berarti bapak-bapak pernah merasakan jadi hansip dan sekarang berganti nama Satlinmas ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 tahun 2009 tentang Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) maka tugas satlinmas ada tiga yaitu yang pertama melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, yang kedua yaitu ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat dan yang ketiga yaitu ikut aktif dalam kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan. Disamping itu anggota satlinmas perlu juga pelatihan tentang temu cepat lapor cepat sehingga dengan laporan bapak linmas yang cepat maka kami dari koramil maupun polsek bisa secepat mungkin menindaklanjuti apa yang menjadi permasalahan di masyarakat sehingga tidak terlanjur meluas, itulah yang dinamakan deteksi dini dan cegah dini. Anggota satlinmas juga perlu punya naluri yang peka, seumpama malam-malam ada orang masuk ke desa bulak tanpa ijin ke rt/rw dengan gerak-gerik yang mencurigakan maka sebagai anggota satlinmas harus tahu tindakan apa yang perlu dilakukan dan segera menginformasikan ke babinsa dan babinkamtibmas desa bulak untuk bersama-sama bisa mengatasi dengan cepat permasalahan-permasalahan yang timbul dimasyarakat. Sehingga wilayah desa bulak akan tercipta situasi yang kondusif, aman, tenteram untuk menuju masyarakat yang makmur dan sejahtera". Itulah inti yang disampaikan Danramil 0804/13 Bendo sebagai narasumber.

Kepala Desa bulak sangat berterima kasih banyak kepada Narasumber dari Forkopimca Bendo yang telah rela meluangkan waktu menghadiri undangan kami untuk memberi pembekalan ilmu dan ketrampilan baik soal baris berbaris maupun soal penanganan bencana apabila terjadi diwilayah kita khususnya desa bulak, Diharapkan pelatihan seperti ini dapat rutin dilaksanakan agar para anggota linmas mendapat ilmu baru serta adannya pencerahan kembali dari ilmu-ilmu yang sudah mereka kuasai. (R-13)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar