BENDO, Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 10 tahun 2009 tentang Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) pada
pasal 1 butir 1 yaitu satuan perlindungan masyarakat yang selanjutnya disebut
satlinmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta
ketrampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan
memperkecil akibat bencana serta ikut memelihara keamanan, ketentraman,
ketertiban masyarakat dan kegiatan sosial masyarakat. Atas dasar diatas maka
desa
bulak melaksanakan kegiatan pembekalan ilmu pengetahuan dan ketrampilan
tentang penanganan bencana kepada anggota satlinmas desa bulak yang
dilaksanakan mulai pukul 07.00 wib sampai dengan 09.00 wib di Balai Desa Bulak.
(Selasa, 02/01/17)
Dalam kegiatan pelatihan tersebut
dihadiri oleh Forkopimca Bendo Sebagai Narasumber yaitu Camat Bendo yang
diwakili Kasi Trantib Bapak Suparno, Danramil 0804/13 Bendo Kapten Inf Efendi
Santoso, Kapolsek Bendo yang diwakili Aiptu Arifin, Kepala Desa Bulak Parmin,
Babinsa Desa Kledokan Kopka Agus S, Babinkamtibmas Bripka Eko dan Ketua BPD
serta anggota Satlinmas yang berjumlah 30 orang. Sebelum materi inti para
peserta pelatihan diberi materi baris berbaris, Materi ini diberikan bertujuan
agar para anggota satlinmas desa bulak mempunyai sikap jasmani yang tegap,
tangkas, disiplin serta dapat menumbuhkan jiwa yang bertanggungjawab. Ini
merupakan bekal dasar dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai anggota
satlinmas, terutama pada saat penangaan bencana yang perlu fisik prima serta
rasa tanggungjawab bahwa tugas ini adalah panggilan jiwa demi kemanusiaan dan
bersifat sukarela.
"Anggota satlinmas desa bulak rata-rata usia
diatas 50 tahun, berarti bapak-bapak pernah merasakan jadi hansip dan sekarang
berganti nama Satlinmas ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10
tahun 2009 tentang Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) maka tugas
satlinmas ada tiga yaitu yang pertama melaksanakan kegiatan penanganan bencana
guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, yang kedua yaitu ikut
memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat dan yang ketiga
yaitu ikut aktif dalam kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan. Disamping itu
anggota satlinmas perlu juga pelatihan tentang temu cepat lapor cepat sehingga
dengan laporan bapak linmas yang cepat maka kami dari koramil maupun polsek
bisa secepat mungkin menindaklanjuti apa yang menjadi permasalahan di
masyarakat sehingga tidak terlanjur meluas, itulah yang dinamakan deteksi dini
dan cegah dini. Anggota satlinmas juga perlu punya naluri yang peka, seumpama
malam-malam ada orang masuk ke desa bulak tanpa ijin ke rt/rw dengan
gerak-gerik yang mencurigakan maka sebagai anggota satlinmas harus tahu
tindakan apa yang perlu dilakukan dan segera menginformasikan ke babinsa dan
babinkamtibmas desa bulak untuk bersama-sama bisa mengatasi dengan cepat
permasalahan-permasalahan yang timbul dimasyarakat. Sehingga wilayah desa bulak
akan tercipta situasi yang kondusif, aman, tenteram untuk menuju masyarakat yang
makmur dan sejahtera". Itulah inti yang disampaikan Danramil 0804/13 Bendo
sebagai narasumber.
Kepala Desa bulak sangat berterima kasih banyak
kepada Narasumber dari Forkopimca Bendo yang telah rela meluangkan waktu
menghadiri undangan kami untuk memberi pembekalan ilmu dan ketrampilan baik
soal baris berbaris maupun soal penanganan bencana apabila terjadi diwilayah
kita khususnya desa bulak, Diharapkan pelatihan seperti ini dapat rutin
dilaksanakan agar para anggota linmas mendapat ilmu baru serta adannya
pencerahan kembali dari ilmu-ilmu yang sudah mereka kuasai. (R-13)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar