Halaman

Selasa, 09 Januari 2018

Ujian Tulis Calon Perangkat Desa Duwet Dijaga Ketat Oleh Koramil 0804/13 Bendo Dan Polsek Bendo Dibantu Satlinmas



BENDO,   Dalam rangka pengisian perangkat desa lainnya yang masih kosong agar sesuai SOTK yang baru sesuai PERBUP Magetan Nomor 91 tahun 2016 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, maka Kepala Desa Soco suyanto bersama panitia seleksi menetapkan calon perangkat desa yang akan mengikuti seleksi ujian tulis. Dimana tahapan-tahapan seleksi sudah dilaksanakan mulai dari sosialisasi, pendaftaran dan tes kompetensi komputer dan selanjutnya dilaksanakan penetapan bakal calon perangkat
desa yang telah dinyatakan lulus administrasi maupun lulus tes kompetensi komputer untuk mengikuti tahapan berikutnya yaitu ujian tulis yang dilaksanakan hari ini dibalai desa duwet dimulai pukul 07.00 wib sampai dengan pukul 12.15 wib. (Rabu, 10/01/18)

Adapun Calon perangkat desa yang sudah ditetapkan oleh panitia untuk mengikuti ujuan tulis ini sebanyak 4 (empat) orang untuk merebutkan 1 (satu) jabatan yaitu sebagai Kepala Urusan Perencanaan. Adapun nama-nama calon antara lain Sdri Rina Fefriani usia 24 tahun serta pendidikan Strata 1, Sdr Arly bekti marlendra usia 29 tahun serta pendidikan strata 1, Sdri Feri widiastuti usia 36 tahun serta pendidikan Diploma III, Sdr Bagus Aprianto usia 21 tahun serta pendidikan SLTA.

Dengan rentannya kebocoran soal atau masalah-masalah lain yang bisa ditimbulkan dalam ujian ini maka anggota koramil 0804/13 bendo dan polsek bendo dibantu satlinmas desa duwet melaksanakan pengawasan dan pengamanan di mulai dari tadi malam untuk melaksanakan pengawasan terhadap petugas perumus soal ujian di ruang balai desa,  yang sebelumnya sudah dicek dan disterilkan baik ruangan yang digunakan maupun petugas perumus soal yang akan masuk ke ruangan,  serta tidak diijinkan selain petugas perumus yang masuk sampai pagi hari para peserta calon ujian masuk ruang ujian yang sudah ditentukan dengan digeledah dulu, tidak boleh membawa barang apapun termasuk alat tulis karena alat tulis sudah disediakan oleh panitia.

Dalam pelaksanaan ujian tulis ini sebanyak 150 soal dan setelah waktu habis maka hasil pengerjaan masing-masing peserta langsung dikoreksi dengan nilai kelulusan diatas 60 dan hasil nilai paling tinggi dari masing-masing lowongan jabatan maka mereka yang berhak untuk dilantik menduduki jabatan perangkat desa tersebut. Setelah dilaksanakan koreksi dari hasil ujian tersebut maka untuk Sdri Rina Fefriani mendapat nilai 97,33. Sdr Arly bekti marlendra mendapat nilai 67,33. Sdri Feri widiastuti mendapat nilai 66. Sdr Bagus Aprianto mendapat nilai 56,67. Berdasarkan hasil nilai tersebut diatas maka yang berhak menduduki jabatan Kepala Urusan Perencanaan adalah Sdr Rina Refriani.  Dalam pelaksanaan ujian berjalan aman dan lancar dari masing-masing peserta yang kalah sudah menerimanya sehingga untuk pemenang masing-masing jabatan menunggu tahapan berikutnya yaitu pelantikan. (R-13)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar