BENDO,
Dalam rangka pengisian perangkat desa lainnya yang masih kosong agar
sesuai SOTK yang baru sesuai PERBUP Magetan Nomor 91 tahun 2016 tentang tata
cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, maka Kepala Desa Soco
suyanto bersama panitia seleksi menetapkan calon perangkat desa yang akan
mengikuti seleksi ujian tulis. Dimana tahapan-tahapan seleksi sudah
dilaksanakan mulai dari sosialisasi, pendaftaran dan tes kompetensi komputer
dan selanjutnya dilaksanakan penetapan bakal calon perangkat
desa yang telah
dinyatakan lulus administrasi maupun lulus tes kompetensi komputer untuk
mengikuti tahapan berikutnya yaitu ujian tulis yang dilaksanakan hari ini
dibalai desa duwet dimulai pukul 07.00 wib sampai dengan pukul 12.15 wib.
(Rabu, 10/01/18)
Adapun Calon perangkat desa yang sudah ditetapkan
oleh panitia untuk mengikuti ujuan tulis ini sebanyak 4 (empat) orang untuk
merebutkan 1 (satu) jabatan yaitu sebagai Kepala Urusan Perencanaan. Adapun
nama-nama calon antara lain Sdri Rina Fefriani usia 24 tahun serta pendidikan
Strata 1, Sdr Arly bekti marlendra usia 29 tahun serta pendidikan strata 1,
Sdri Feri widiastuti usia 36 tahun serta pendidikan Diploma III, Sdr Bagus
Aprianto usia 21 tahun serta pendidikan SLTA.
Dengan rentannya kebocoran soal atau
masalah-masalah lain yang bisa ditimbulkan dalam ujian ini maka anggota koramil
0804/13 bendo dan polsek bendo dibantu satlinmas desa duwet melaksanakan
pengawasan dan pengamanan di mulai dari tadi malam untuk melaksanakan
pengawasan terhadap petugas perumus soal ujian di ruang balai desa, yang sebelumnya sudah dicek dan disterilkan
baik ruangan yang digunakan maupun petugas perumus soal yang akan masuk ke
ruangan, serta tidak diijinkan selain
petugas perumus yang masuk sampai pagi hari para peserta calon ujian masuk
ruang ujian yang sudah ditentukan dengan digeledah dulu, tidak boleh membawa
barang apapun termasuk alat tulis karena alat tulis sudah disediakan oleh
panitia.
Dalam pelaksanaan ujian tulis ini sebanyak 150 soal
dan setelah waktu habis maka hasil pengerjaan masing-masing peserta langsung
dikoreksi dengan nilai kelulusan diatas 60 dan hasil nilai paling tinggi dari
masing-masing lowongan jabatan maka mereka yang berhak untuk dilantik menduduki
jabatan perangkat desa tersebut. Setelah dilaksanakan koreksi dari hasil ujian
tersebut maka untuk Sdri Rina Fefriani mendapat nilai 97,33. Sdr Arly bekti
marlendra mendapat nilai 67,33. Sdri Feri widiastuti mendapat nilai 66. Sdr
Bagus Aprianto mendapat nilai 56,67. Berdasarkan hasil nilai tersebut diatas
maka yang berhak menduduki jabatan Kepala Urusan Perencanaan adalah Sdr Rina
Refriani. Dalam pelaksanaan ujian
berjalan aman dan lancar dari masing-masing peserta yang kalah sudah
menerimanya sehingga untuk pemenang masing-masing jabatan menunggu tahapan
berikutnya yaitu pelantikan. (R-13)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar