Halaman

Selasa, 09 Januari 2018

Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Pingkuk Kec. Bendo Kab. Magetan

BENDO,  Dalam rangka mewujudkan pengolahan dana desa yang transparan, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan Permendagri nomor 113 tahun 2014 dan berdasarkan ketentuan undang-undang no 6 tahun 2014 tentang desa beserta peraturan pelaksanaannya maka pemerintah desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa)  sebagai satu-satunya dokumen perencanaan didesa. Dalam rangka penyusunan
RKPDes tahun 2018 Pemerintah Desa pingkuk melaksanakan musyawarah desa penyusunan RKPDes dimulai pukul 15.30 wib sampai dengan 16.30 wib di balai Desa Pingkuk. (Selasa, 09/01/18)

Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Forkopimca Bendo sekaligus sebagai Narasumber diantaranya Camat Bendo Drs. Kun Ihwan, AP. MSi, Danramil 0804/13 Bendo Kapten Inf Efendi Santoso, Kapolsek Bendo AKP Iin Pelangi, S.Sos. Kepala desa Azis santoso dan perangkat, Babinsa Serma Budianto, Babinkamtibmas Bripka Eko Prasetyo, Ketua BPD dan Anggota, Ketua LPM dan Anggota, Ketua Rt/Rw dan tokoh masyarakat desa pingkuk sekitar 60 orang.

Adapun kegiatan musyawarah desa dimulai dengan pembukaan oleh protokol dan dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh undangan yang hadir. Azis Santoso selaku Kepala Desa menyampaikan " kegiatan musyawarah desa ini merupakan kegiatan rutin yang sering dilaksanakan setiap tahun namun kegiatan ini sangat penting karena dari hasil musyawarah ini menjadi bahan masukan dalam penyusunan RKPDes untuk tahun yang akan datang dan nanti program-program indikatif akan disampaikan oleh sekertaris desa dimasing-masing bidang dan langsung saja nanti kalau ada usulan-usulan bisa disampaikan".

Acara pokok yaitu musyawarah desa dalam penyusunan RKPDes antara lain Pendapatan desa sebesar Rp. 1.579.572.500 dan prioritas Bidang Pembangunan seluruh dana untuk bidang pembangunan ada 7 kegiatan yaitu rabat beton berm rt 01/01 anggaran sebesar Rp. 32.550.000 untuk penyemiran jalan rt 27/06 anggaran sebesar Rp. 32.550.000 untuk aspal jalan rt 07/02 anggaran sebesar Rp. 27.700.000 untuk makadam jalan bengkok Rp. 103.049.963 untuk makadam jalan lor banjar anggaran sebesar Rp. 103.049.963 untuk talut jalan rt 22/04 anggaran sebesar Rp. 105.480.000 untuk seluruh anggaran berasal dari DD. Untuk Bidang Penyelenggaraan pemerintah desa ada 2 program yaitu operasional pemerintah desa anggaran sebesar Rp. 68.567.700 dan giat perencanaan desa anggaran sebesar Rp. 53.500.00 untuk anggaran berasal dari ADD. Untuk Bidang Pembinaan Kemasyarakatan ada 6 program yaitu pembinaan linmas anggaran sebesar Rp. 13.490.000, pembinaan keagamaan anggaran sebesar Rp. 28.624.000, Bersih desa anggaran sebesar Rp. 27.057.000, PHBN anggaran sebesar Rp. 24.192.000, PKK anggaran sebesar Rp. 53.297.000, Pendidikan anak usia dini anggaran sebesar Rp. 44.404.000 dan anggaran berasal dari PAD dan ADD. Untuk Bidang Pemberdayaan Masyarakat ada 13 program yaitu pelatihan usaha ekonomi, pertanian dan perikanan anggaran sebesar Rp. 23.616.000, Peningkatan kapasitas budidaya belut anggaran Rp. 4.885.000, Pelatihan kader posyandu anggaran sebesar Rp. 7.111.000, Peningkatan kapasitas dan pelatihan dasa wisma anggaran sebesar Rp. 6.486.000, Peningkatan kapasitas dan pelatihan kader jumantik anggaran sebesar Rp. 7.886.000, Pelatihan karang taruna Rp. 6.486.000 dan anggaran berasal dari DD. Dengan adanya beberapa usulan yang sudah menjadi kesepakatan bersama dalam musdes ini akan menjadi keputusan musyawarah dengan harapan rancangan RKPDes bisa terbentuk. (R-13)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar