BENDO, Dalam
rangka mewujudkan pengolahan dana desa yang transparan, akuntable,
partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan Permendagri nomor 113 tahun
2014 dan berdasarkan ketentuan undang-undang no 6 tahun 2014 tentang desa
beserta peraturan pelaksanaannya maka pemerintah desa wajib menyusun Rencana
Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Desa (RPJM desa) sebagai
satu-satunya dokumen perencanaan didesa. Dalam rangka penyusunan
RKPDes tahun
2018 Pemerintah Desa pingkuk melaksanakan musyawarah desa penyusunan RKPDes
dimulai pukul 15.30 wib sampai dengan 16.30 wib di balai Desa Pingkuk. (Selasa,
09/01/18)
Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Forkopimca
Bendo sekaligus sebagai Narasumber diantaranya Camat Bendo Drs. Kun Ihwan, AP.
MSi, Danramil 0804/13 Bendo Kapten Inf Efendi Santoso, Kapolsek Bendo AKP Iin
Pelangi, S.Sos. Kepala desa Azis santoso dan perangkat, Babinsa Serma Budianto,
Babinkamtibmas Bripka Eko Prasetyo, Ketua BPD dan Anggota, Ketua LPM dan
Anggota, Ketua Rt/Rw dan tokoh masyarakat desa pingkuk sekitar 60 orang.
Adapun kegiatan musyawarah desa dimulai dengan
pembukaan oleh protokol dan dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia
Raya oleh seluruh undangan yang hadir. Azis Santoso selaku Kepala Desa
menyampaikan " kegiatan musyawarah desa ini merupakan kegiatan rutin yang
sering dilaksanakan setiap tahun namun kegiatan ini sangat penting karena dari
hasil musyawarah ini menjadi bahan masukan dalam penyusunan RKPDes untuk tahun
yang akan datang dan nanti program-program indikatif akan disampaikan oleh
sekertaris desa dimasing-masing bidang dan langsung saja nanti kalau ada
usulan-usulan bisa disampaikan".
Acara pokok yaitu musyawarah desa dalam penyusunan
RKPDes antara lain Pendapatan desa sebesar Rp. 1.579.572.500 dan prioritas
Bidang Pembangunan seluruh dana untuk bidang pembangunan ada 7 kegiatan yaitu
rabat beton berm rt 01/01 anggaran sebesar Rp. 32.550.000 untuk penyemiran
jalan rt 27/06 anggaran sebesar Rp. 32.550.000 untuk aspal jalan rt 07/02
anggaran sebesar Rp. 27.700.000 untuk makadam jalan bengkok Rp. 103.049.963
untuk makadam jalan lor banjar anggaran sebesar Rp. 103.049.963 untuk talut
jalan rt 22/04 anggaran sebesar Rp. 105.480.000 untuk seluruh anggaran berasal
dari DD. Untuk Bidang Penyelenggaraan pemerintah desa ada 2 program yaitu
operasional pemerintah desa anggaran sebesar Rp. 68.567.700 dan giat
perencanaan desa anggaran sebesar Rp. 53.500.00 untuk anggaran berasal dari
ADD. Untuk Bidang Pembinaan Kemasyarakatan ada 6 program yaitu pembinaan linmas
anggaran sebesar Rp. 13.490.000, pembinaan keagamaan anggaran sebesar Rp.
28.624.000, Bersih desa anggaran sebesar Rp. 27.057.000, PHBN anggaran sebesar
Rp. 24.192.000, PKK anggaran sebesar Rp. 53.297.000, Pendidikan anak usia dini
anggaran sebesar Rp. 44.404.000 dan anggaran berasal dari PAD dan ADD. Untuk
Bidang Pemberdayaan Masyarakat ada 13 program yaitu pelatihan usaha ekonomi,
pertanian dan perikanan anggaran sebesar Rp. 23.616.000, Peningkatan kapasitas
budidaya belut anggaran Rp. 4.885.000, Pelatihan kader posyandu anggaran
sebesar Rp. 7.111.000, Peningkatan kapasitas dan pelatihan dasa wisma anggaran
sebesar Rp. 6.486.000, Peningkatan kapasitas dan pelatihan kader jumantik
anggaran sebesar Rp. 7.886.000, Pelatihan karang taruna Rp. 6.486.000 dan
anggaran berasal dari DD. Dengan adanya beberapa usulan yang sudah menjadi
kesepakatan bersama dalam musdes ini akan menjadi keputusan musyawarah dengan
harapan rancangan RKPDes bisa terbentuk. (R-13)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar