BENDO,
Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Desa merupakan forum
musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk
menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang
direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan setiap bulan Januari dengan mengacu
pada RPJM desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan
yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKPDes. Musrenbang diharapkan
akan mampu
membangun kesepahaman tentang kepentingan umum demi kemajuan desa
dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia
dari dalam desa. Oleh karena itu hari ini Desa Lemahbang mengadakan Musrenbang
desa yang dilaksanakan di balai Desa Lemahbang . (Kamis, 25/01/18)
Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Forkopimca
Bendo diantaranya Camat Bendo Drs. Kun Ihwan Hidayat, MSi. Danramil 0804/13
Bendo Kapten Inf Efendi Santoso, Kapolsek Bendo AKP Iin Pelangi SS, Kepala desa
lemahbang Ibu Sri wahyuni dan perangkatnya, Babinsa Serma Jumadi,
Babinkamtibmas Aiptu Yatno. Ketua BPD dan Anggota, Ketua LPM dan Anggota, Ketua
Rt/Rw dan tokoh masyarakat serta undangan 70 orang.
Drs. Kun Ihwan Hidayat, MSi. selaku Camat Bendo
menyampaikan bahwa hari ini kita melaksanakan musrenbang, ini merupakan sebagai
acuan penyusunan RKPDes tahun 2019 jadi apa-apa yg menjadi usulan-usulan yang
bapak-bapak dan ibu-ibu sampaikan nanti kita musyawarahkan bersama sehingga
muncul prioritas-prioritas yang sangat mendesak untuk pembangunan desa
lemahbang untuk tahun 2019. Jadi perlu kerja sama yang baik antar lembaga yang
ada di desa dengan pemerintah desa sehingga pembangunan desa dapat berjalan
dengan baik sesuai dengan target yang ingin dicapai.
"Dalam kegiatan musrenbang ini merupakan wadah
untuk menampung aspirasi dari masyarakat, lembaga desa dan pemerintah desa
bagaimana agar usulan-usulan desa dapat terrealisasi dan dapat dukungan
anggaran dari pemerintah pusat. Maka harus benar-benar cari sektor atau sasaran
yang benar-benar diperlukan oleh desa yang kiranya desa tidak mampu menggunakan
APBDes maka kita usulkan untuk musrenbang tingkat kecamatan dan nantinya
dibawah ke musrenbang tingkat kabupaten dan sampai ke pemerintah pusat.
Diharapkan dalam musrenbang ini akan memprioritas pembangunan yang benar-benar
skala prioritas yang diperlukan untuk
kepentingan umum serta untuk kesejahteraan dan kemajuan desa lemahbang"
Itulah pesan yang disampaikan Kapten Inf Efendi Santoso selaku Danramil 0804/13
Bendo. (R-13)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar